Syamsari Kitta Tak Gentar Hadapi Gugatan Incumbent

Syamsari Kitta Tak Gentar Hadapi Gugatan Incumbent

SIDRAP, Penarakyat.com — Calon Bupati Takalar terpilih Syamsari Kitta mengaku tak akan gentar menghadapi gugatan Pilkada yang dilayangkan lawan dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Takalar 15 Februari lalu.

Hal tersebut ditegaskan Syamsari bersama wakilnya Ahmad Dg Se’re saat menghadiri puncak hari jadi ke-673 Kabupaten Sidrap, Sabtu (18/2) kemarin.

Menurutnya, menghadapi gugatan Bur-Nojeng di Mahkamah Konstitutsi (MK) pasca penetapan Komisioner KPU Takalar, dirinya bersama tim pemenang dan parta pengusungnya akan menyiapkan langkah-langkah untuk menangkis gugatan jika memang ada yang dibutuhkan dalam persidangan.

“Kita kan barisan kedua digugat. Hal pertama digugat itu adalah KPU. Tapi tetap akan kita libatkan diri dalam gugatan ini jika dibutuhkan. Saya bersama tim kami semua sudah menyiapkan data-data jika dibutuhkan nanti,” tegas pasangan yang akrab disapa SK-HDS.

Sebelumnya, pada perhitungan yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui situs resminya, suara yang didapatkan dari pasangan petahan ini masih berada di bawah dari pasangan lawannya, Syamsari Kitta- Achmad Daeng Se’re.

Pasangan petahana Burhanuddin-M. Natsir meraih suara sebanyak 86.090 suara atau 49,42 persen sementara pasangan Syamsari Kitta- Achmad Daeng Se’re memperoleh suara sebanyak 88.113 atau 50,58 persen. Selisih suara kedua pasangan tersebut terbilang tipis.

Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay mengatakan potensi perubahan perolehan suara yang telah dirilis masih bersifat sementara meski perolehan suara yang masuk dinilai sudah stabil.

Tabulasi penghitungan cepat yang telah dirilis melalui situs KPU RI saat ini, merupakan hasil sementara Pilkada dan belum dinyatakan final.

Penghitungan suara cepat yang telah dirilis oleh KPU RI melalui situs tersebut bersumber dari formulir C1 yang diinput oleh seluruh petugas TPS di Kabupaten Takalar.
Data dari 351 TPS dikirim langsung ke Server KPU RI.

Pada situs resmi KPU RI terkait Pilkada Kabupaten Takalar, Sulsel tercatat jumlah suara sah 174.206 atau 99,3 persen dan yang tidak sah sebanyak 1211 suara. Total suara berjumlah 174.954 suara.

Sementara untuk jumlah pemilih tercatat sebanyak 209.833 orang, pengguna pilih 175.283 orang serta partisipasi pemilih sebesar 83,5 persen.

Atas hasil penghitungan cepat Pilkada Takalar yang dirilis KPU RI melalui situs resminya, meski masih dinilai bersifat sementara, tetapi dapat menjadi ancaman buat pasangan petahana Burhanuddin – M Natsir ke depan. (Ady Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *