SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus kejahatan Konvensional Perbankan di Sidrap kembali dibuka. Kasus yang menyeret tersangka Rosni Dewi Puspitasari (32) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah
SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus kejahatan Konvensional Perbankan di Sidrap kembali dibuka. Kasus yang menyeret tersangka Rosni Dewi Puspitasari (32) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah