SIDRAP, penarakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menuntut Jumaesar alias Maesar bin Ahmad Lusi, terdakwa kasus ‘Hate Speech’ di Sosial Media (Sosmed)
SIDRAP, penarakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menuntut Jumaesar alias Maesar bin Ahmad Lusi, terdakwa kasus ‘Hate Speech’ di Sosial Media (Sosmed)