MEDAN, Penarakyat.com — Menanggapi instruksi Gubernur Sumut nomor 188.54/25/INST/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid 19, petugas Polsek Sunggal
MEDAN, Penarakyat.com — Menanggapi instruksi Gubernur Sumut nomor 188.54/25/INST/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid 19, petugas Polsek Sunggal