SUBULUSSALAM, ACEH — Kepala Perwakilam YARA Subulussalam, Edi Sahputra Bako, mengajukan gugatan terhadap PT Organik Semesta Subur untuk membayar ganti rugi sebesar 2 triliun lebih
SUBULUSSALAM, ACEH — Kepala Perwakilam YARA Subulussalam, Edi Sahputra Bako, mengajukan gugatan terhadap PT Organik Semesta Subur untuk membayar ganti rugi sebesar 2 triliun lebih