Pinrang, Penarakyat.com— Pemerintah telah memutuskan jika pemberangkatan calon jemaah Haji tahun 2021 ditiadakan
Di kabupaten Pinrang sebanyak 357 calon jemaah haji Kabupaten Pinrang 2021 batal berangkat ke tanah suci, Diketahui kuota Kabupaten Pinrang sebanyak 355 orang, Ditambah layanan khusus lansia Pinrang sebanyak dua orang, Jadi jumlah kuota Pinrang setiap tahunnya 357 orang.
Ratusan calon jamaah haji tersebut batal berangkat karena Keputusan Menteri Agama (KMA) yakni Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Muhammad Ihwan mengatakan sebanyak 357 calon jemaah haji Pinrang batal berangkat.
“Seharusnya 357 calon jemaah haji Pinrang yang berangkat tahun ini. Namun, batal karena masih pandemi Covid-19,” kata Muhammad Ihwan, jumat (4/6/2021)
Ihwan menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan pembatalan keberangkatan kepada calon jemaah haji melalui grup whatsapp.
“Kami punya grup Whatsapp khusus bagi calon jemaah haji dan penyuluh. Sehingga penyampaian informasinya cepat,” ucapnya
Ilwan menambahkan jika Kemenag Pinrang juga akan mengadakan sosialiasi pembatalan secara langsung.
“Calon jemaah haji kita kan pendidikannya beragam yah. Tingkat usia juga berbeda-beda. Sehingga mengakses informasi itu tidak sama. Jadi, perlu sosialisasi sedemikian rupa,” Jelasnya
Sosialisasi langsung ini akan dilakukan secepat mungkin.
“Seperti pengalaman tahun lalu, sebulan ke depan itu sudah kita laksanakan. Sekaligus pembinaan juga,” tutup Ilwan (Dj)