Penarakyat.com — Pelaksanaan Pemilu 2024 di Pinrang dipastikan tidak ada sengketa sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk KPU Pinrang. Atas dasar tersebut KPU Pinrang pun segera menjadwalkan penetapan kursi dan Caleg terpilih.
“Dalam waktu dekat ini kita (KPU Pinrang) akan melakukan penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih hasil pemilu 2024,” kata Ketua KPU Pinrang Muhammad Ali Jodding, Minggu (28/4).
Meski demikian kata dia, Ali Jodding menegaskan KPU Pinrang tetap akan menunggu rilis MK terkait wilayah kabupatenl/kota di mana tidak ada objek sengketa PHPU. Rilis dari MK akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses penetapan kursi dan caleg terpilih.
“Setelah rilis tersebut dan setelah menerima surat dinas dari KPU RI, KPU Pinrang akan melanjutkan tahapan akhir Pemilu 2024, yaitu penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih,” jelasnya.
Ali Jodding mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, partai politik, dan seluruh pihak terkait atas terselenggaranya Pemilu 2024 di Kabupaten Pinrang dengan sukses, tertib, kondusif, dan aman.
“Pelaksanaan pemilu ini telah berjalan tanpa adanya objek PHPU yang diajukan ke MK,” tambahnya.
KPU Pinrang, lanjut Ali Jodding, menyampaikan maaf kepada masyarakat pemilih, para partai politik di Kabupaten Pinrang, dan seluruh pihak apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. KPU Pinrang kata dia kini juta tengah menyiapkan proses menyambut Pilkada.
“Saat ini, KPU Pinrang sudah bersiap-siap untuk menyambut Pilkada Pinrang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Tahapan pelaksanaan Pilkada pun saat ini sudah berjalan,” ujarnya.