*Pelaksanaan Debat, Wartawan Cukup Perlihatkan Identitas Media
SIDRAP, Penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang, membantah membatasi peliputan pelaksanaan debat Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah, Kabupaten Sidrap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari didampingi Komisioner lainnya Akhwan Ali, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Kami tidak membatasi peliputan debat kandidat, kami sudah mengundang teman teman dari baik dari PWI maupun dari IWO, ” Jelasnya.
Ia bahkan mengatakan telah menyediakan id card bagi beberapa kalangan jurnalis untuk peliputan agenda tersebut.
“Kapasitas ruangan kurang memadai jika kita melihat dari jumlah undangan, karena tiap pasangan calon kepala daerah membawa rombongan sekitar 70 orang, itu artinya dari rombongan pasangan calon saja totalnya sudah 210 orang, belum undangan lainnya.” Jelasnya.
Untuk itu, KPU menyampaikan kesalapaham ini sudah diluruskan dan tetap dipersilahkan masuk ke arena debat dengan catatan peserta jurnalis wajib memperlihatkan identitas media saja kepada petugas.
Sekedar diketahui debat kandidat pertama calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sidrap, akan mengangkat tema Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Lingkungan Hidup. (Riss)