Tak Ingin Polemik Lagi. Masyarakat Talawe Datangi Mako Polres Sidrap

Tak Ingin Polemik Lagi. Masyarakat Talawe Datangi Mako Polres Sidrap

SIDRAP, Penarakyat.com — Tak ingin ada kegaduhan dan polemik lagi di desanya, ratusan masyarakat dari Desa Persiapan Talawe, kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, mendatangi Markas Komando (Mako) Polres Sidrap, Jumat, (20/09/2019).

IMG_20190920_21844

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) terkait rencana aksi yang akan dilakukan oleh kelompok tersebut menyikapi polemik Kepala Desa Talawe.

Mereka menyampaikan aspirasinya agar perselisihan yang pernah terjadi terkait kepala desa persiapan Talawe harapannya damai selamanya.

Mereka meminta kepada Polres Sidrap agar bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan desa Talawe yang dianggap sudah didamaikan oleh pihak Polres, namun ada salah satu pihak yang tidak mengindahkan perdamaian itu dan mengadu domba masyarakat yang cinta damai.

IMG_20190920_21948

Tokoh masyarakat dari desa itu, dalam hal ini melalui Haeruddin Halim menyampaikan bahwa persoalan yang pernah terjadi agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami datang untuk menyampaikan harapan masyarakat. Harapannya, persoalan yang kini di ranah hukum itu, agar didamaikan,” kata Haeruddin Halim.

Menurut Haeruddin Halim, antardua kubu yang pernah bertikai yakni kubu Arifin Lattu dan Mas’ud, itu masih dalam satu ikatan keluarga.

“Antardua kubu yang pernah berselisih itu tidak ada orang lain, mereka semua satu keluarga dan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan juga,” harapnya.

IMG_20190920_21615

Koordinator Lapangan Ahmad Jafar menegaskan beberapa poin tuntutannya disampaikan pada Polres Sidrap agar bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan desa Talawe yang dianggap sudah didamaikan oleh pihak Polres, namun ada pihak yang selalu membuat gaduh.

“Kami juga resmi melaporkan Mas’sud Saade (mantan Kades Lama Talawe) karena melakukan pengancaman dengan senjata tajam di muka umum dan meminta kepada Polres Sidrap agar segera menahannya karena semua kegaduhan ini penyebabnya Mas’ud Saade,”ucap Jafar.

Ahmad Jafar juga menambahkan pada intinya berharap pada pihak Polres Sidrap untuk lebih jeli melihat status LSM yang mengatakan dirinya LSM namun tidak terdaftar di Kesbangpol, Bagaimana teknik pendampingan terhadap masyarakat.

“Polres Sidrap perlu tegas untuk menjaga komitmen bahwa permasalahan tersebut sudah didamaikan dan dibuat perjanjian tertulis yang berkekuatan hukum, hal ini harus dilakukan untuk mencegah masyarakat Desa Talawe agar tidak semakin terpecah,” tandasnya.

Sementara, perwakilan masyarakat diterima oleh Kapolres Sidrap di wakili Wakapolres Kompol H.Baso didampingi Kasat Sabara IPTU Muh Irzal, Kabag OPS Kompol Soma Raharja, Kapolsek Maritengngae IPTU Abd. Samad, Kasat IK IPTU M. So’ib, Kasat Reskrim AKP Benny Pornika Sik.

Dan pihak perwakilan masyarakat Talawe, diantaranya Tomas Kecamatan Pitu Riawa H. Landadi, Ketua LSM Jimat Chaerul Ruslan S.Ip, Tomas Desa Talawe Muhatta, Ahmad Jafar dan Haeruddin Halim.

IMG_20190920_21490

Chaerul Ruslan menyampaikan sikap tegas dengan nempertanyakan maksud Sdr. Halim yang tidak menandatangani surat pernyataan pada saat dilaksanakan mediasi damai pada saat itu.

“Malahan sekarang mengajukan gugatan dimana sebelumnya kedua belah pihak menyetujui damai. Silahkan dilaksanakan pemeriksaan dan kami tetap koperatif namun kami akan mengajukan ke Kapolres Jaminan untuk tidak dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan,”tegasnya.

Sementara Waka Polres Sidrap H. Baso nenyampaikan intinya persoalan jika Sdr. Halim tidak menanda tangani surat perdamaian tersebut di karenakan masih ada salah satu pelaku pelemparan yang belum dihadirkan.

“Surat pernyataan dinyatakan sah bilamana kedua belah pihak menyetujui namun bila ada salah satu pihak yg tdk menandatangani maka surat pernyataan damai tsb dinyatakan tidak sah. Polisi tidak punya kewenangan untuk memaksakan berdamai,”imbuh Kompol H.Baso. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *