Tawarkan Sabu ke Pembeli. Petani Ini Berurusan Polisi

Tawarkan Sabu ke Pembeli. Petani Ini Berurusan Polisi

SIDRAP, Penarakyat.com — Peredaran dan penyalahgunaan narkoba (Lahgun) di wilayah hukum Mapolres Sidrap terus menjadi perhatian serius aparat Kepolisian setempat.

Terakhir, Rabu malam (31/1/2018) kemarin, 17.45 Wita, tim khusus Resmob SatNarkoba Polres Sidrap yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha dan dibackup KBO IPTU Sudirman ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah timur Kabupaten Sidrap, tepatnya di Dusun I Bulucenrana Kecamatan Pitu Riawa.

Dua orang pengedar berhasil ditangkap usai melakukan transaksi narkoba kepada aparat yang menyamar sebagai pembeli.

Kedua pelaku masing-masing Sudarmin alias Suda Bin Nganro (38) dan Baharuddin alias Bahar bin Rais (37).

Keduanya warga Jalan Pujo Dusun IV dan Dusun I Desa Bulu Cenrana, kecamatan Pitu Riawa, Sidrap.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika golongan I psitropika jenis sabu-sabu.

Selain itu, ada juga 3 sachet kristal bening berisi sabu-sabu, 1 Set Bong/Alat Hisap serta 1 Batang pipa kaca/pireks.

Penggeledahan kedua warga yang sehari-harinya bertani ini, juga ditemukan sebuah alat berupa timbangan Digital warna silver dan 3 pembungkus sachet kosong.

Termasuk sebuah sendok kecil terbuat dari pipet plastik dan 1 buah kotak kecil warna coklat terlilit lakban warna hitam, 2 unit HP seluler Genggam.

Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha membenarkan kedua warga Bulucenrana ini ditangkap usai bertransaksi dengan anggota yang menyamar pembeli.

“Tehnik Undercover buy masih efektif mengungkap lahgun Narkoba di Sidrap. Kita berhasil tangkap Suda dan Bahar ini setelah dipancing transaksi,”ungkap Indra WP, Kamis (1/2/2018).

Menurutnya, kedua pelaku ini masih di interogasi karena diduga kuat jaringan ini adalah pengedar di Dua Pitue dan Pitu Riawa.

“Ini masih kita duga pengedar karena diliat barang buktinya, ada timbangan digital, ada pembungkus plastik sachet kosong. Juga ada satu set alat isap Sabu-sabu,”beber mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap ini.

Untuk memastikan hal itu, penyidik Narkoba masih tengah mengembangkan kasus ini. “Termasuk darimana dia dapatkan barang haram itu,”ucapnya.

Untuk memastikan mereka berdua adalah pengguna, hasil uji sampel urine keduanya sudah dikirim laboratorium Polda Sulsel.

“Nanti juga akan kita rilis hasilnya setelah turun dari Polda,”tandasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *