SITUBONDO, Penarakyat.com – Pemandangan tak biasa terlihat di Aula Tantya Sudhirajati. Dalam kegiatan deteksi dini narkoba yang digelar jajaran Polres Situbondo, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie justru menjadi orang pertama yang menyerahkan sampel urine kepada petugas medis. Rabu (18/2/2026).

Tak sendiri, para Pejabat Utama (PJU) Polres Situbondo juga turut mengikuti tes urine sebelum anggota lainnya. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen sekaligus teladan bagi seluruh personel agar tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

“Giat pagi ini adalah mitigasi sekaligus pengecekan urine untuk memastikan internal kita bersih. Saya bersama para PJU ikut serta sebagai contoh bagi anggota. Ada sekitar 90 personel yang kita cek hari ini untuk melihat data awal apakah ada yang terindikasi mengonsumsi narkoba,” ujar Bayu di sela kegiatan.

Tes urine tersebut digelar secara mendadak dan acak (random) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Skema ini sengaja diterapkan agar anggota tidak memiliki kesempatan untuk bersiap-siap, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan narkoba.

“Kita laksanakan rutin dan random. Mereka tidak tahu kapan waktunya, sehingga ini menjadi warning bagi yang lain. Harapannya, setiap personel akan berpikir dua kali sebelum terpikir untuk mengonsumsi obat terlarang,” tegasnya.

Bayu menegaskan, jika ditemukan hasil positif, proses pendalaman akan dilakukan untuk memastikan apakah hasil tersebut murni akibat narkoba atau efek samping obat tertentu sesuai resep dokter (false positive). Pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan melalui tes darah atau rambut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apabila terbukti menyalahgunakan narkoba tanpa alasan medis yang sah, sanksi berat telah disiapkan, mulai dari sidang disiplin hingga sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Apabila terbukti positif narkoba, sanksinya tegas mulai dari sidang disiplin hingga sidang KEPP untuk dipecat. Terlebih jika terlibat aktivitas jual beli atau membekingi, tentu sanksinya akan kita tingkatkan ke ranah pidana,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi petugas Dokkes, seluruh personel yang diperiksa, termasuk Kapolres dan jajaran PJU, dinyatakan negatif narkoba.

Langkah tersebut menjadi pesan tegas bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dimulai dari internal kepolisian sendiri. (Rama/Tim).