“Kepala Sekolah Beri Klarifikasi: Ada Addendum Penambahan Waktu dari Kementerian”

WAJO, Penarakyat.com — Proyek revitalisasi SD Negeri 407 Belawa (Lautang), Kabupaten Wajo, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp989 juta, masih menuai perhatian publik.

Hingga memasuki awal tahun 2026, pekerjaan fisik proyek tersebut belum sepenuhnya rampung, memicu sorotan terkait ketepatan waktu, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian dengan perencanaan awal.

Berdasarkan hasil pantauan media di lapangan, sejumlah item pekerjaan diketahui masih belum tuntas.

Aktivitas proyek terlihat tidak maksimal, sehingga sarana dan prasarana sekolah belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang proses belajar mengajar.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat proyek tersebut menyangkut fasilitas pendidikan dasar yang vital.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SD Negeri 407 Belawa, Andi Muli Akil Mappasissi, memberikan klarifikasi dan mengakui adanya keterlambatan dalam pelaksanaan proyek.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat beberapa faktor teknis di lapangan.

“Memang benar ada keterlambatan pekerjaan. Salah satu penyebabnya adalah kesiapan tenaga tukang yang tidak maksimal bekerja sesuai target waktu, sehingga progres pekerjaan tidak berjalan sebagaimana direncanakan,” ujar Andi Muli Akil saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berdampak pada molornya aktivitas proyek hingga melewati batas waktu pelaksanaan awal. Namun demikian, pihak sekolah bersama panitia pembangunan telah melaporkan kondisi tersebut kepada pihak terkait.

“Atas keterlambatan ini, pihak Kementerian Pendidikan telah memberikan kebijakan berupa addendum penambahan waktu pekerjaan selama beberapa hari, agar seluruh item pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Meski telah diberikan tambahan waktu, sorotan publik tetap mengemuka. Masyarakat menilai proyek dengan nilai anggaran hampir Rp1 miliar semestinya didukung oleh perencanaan matang, kesiapan tenaga kerja, serta pengawasan ketat sejak awal.

Keterlambatan hingga berganti tahun anggaran dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian proyek, khususnya pada sektor pendidikan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan siswa dan tenaga pendidik.

Selain aspek waktu, perhatian publik juga tertuju pada kualitas hasil pekerjaan di lapangan agar benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis (bestek) yang telah ditetapkan. Proyek revitalisasi sekolah diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu dan keselamatan.

Masyarakat pun mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo serta pihak pengelola anggaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan.

Pengawasan lanjutan dinilai penting guna memastikan penggunaan APBN berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik semata. (Trizz)