SIDRAP, Penarakyat.com — Sebuah rumah panggung di Jalan Makmur, Baranti Wattang, Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap terbakar, Senin, 21 September 2020, sekitar pukul 06.00 wita.
Kapolsek Baranti, IPTU Sudirman mengatakan, kebarakan diduga akibat arus pendek listik.
“Saat ini kita masih lakukan penyelidikan atas kejadian kebakaran rumah. Saat ini diduga dari arus pendek listik,” ucapnya.
Dalam peristiwa itu, pemilik rumah Nurdin (80) mengalami luka bakar di bagian punggung dan sekarang dirawat di Puskesmas Baranti.
Sementara, api baru bisa dipadamkan setelah tim Damkar dan Satpol PP Pemkab Sidrap, dibantu TNI-Polri dan warga setempat melakukan pemadaman.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp65 juta. (Atir)