SIDRAP, Penarakyat.com – Tidak cukup waktu satu kali 24 jam, Unit Resmob Satuan Reskrim (SatReskrim) Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Junaidi Kadhafi, SH., MH., berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan pada Senin (19/12/2024) sekitar pukul 23.30 WITA di Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/695/XII/2024/SPKT/RES. SIDRAP/POLDA SULSEL, tanggal 19 Desember 2024, dimana kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 18.30 WITA di Desa Lainungan, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap.
KRONOLOGI KEJADIAN
Korban, Larappe (48), mengalami penganiayaan saat hendak menaiki rumah milik Lawise, tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku, Larapi Bin Laejang (47), tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh dan kemudian menyerangnya menggunakan parang.
Akibatnya, korban menderita luka parah pada bagian kaki kiri dan kanan, serta lebam di wajah.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Nene Mallomo Sidrap untuk mendapatkan perawatan medis.
KRONOLOGI PENANGKAPAN
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat melarikan diri.
Melalui pendekatan persuasif, pihak keluarga menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian di Posko Resmob, Jl. Bhakti, Kelurahan Majjelling, sekitar pukul 23.30 WITA.
HASIL INTEROGASI
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal atas perlakuan korban terhadap keluarganya.
Sebelumnya, korban diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua kerabat pelaku, yakni Rudi dan Ake’E.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polres Sidrap. Perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan kepada atasan terkait.
Kasat Reskrim Polres Sidrap
AKP Agung Rama Setiawan, SIK, M.Si., mengapresiasi kerja cepat timnya dalam menangani kasus ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Polres Sidrap.
“Ini merupakan keberhasilan teman-teman bisa mengungkap kasus ini karena sebelumnya tidak ada warga yang mau bersaksi melihat kejadian penganiayaan kemarin sore sehingga kami menyelidiki hingga pelaku berhasil kami amankan,”tegas Kasat Reskrim AKP Agung. (*)