BANGGAI, Penarakyat.com — Jajaran Polsek Toili menggelar razia sepeda motor menggunakan knalpot bersuara bising yang dikenal dengan istilah knalpot racing atau knalpot brong, Sabtu malam (27/9/2020).
Dalam razia itu, jajaran Polsek Toili mengamankan tiga unit sepeda motor karena melanggar peraturan lalu lintas dengan menggunakan knalpot bogar serta tidak memasang TNKB.
“Selain menggunakan knalpot bogar, para pemuda tersebut ternyata telah mengkonsumsi miras,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Candra SH.
Para pemuda bersama sepeda motornya selanjutnya dibawa ke Mapolsek Toili untuk dimanakan dan diberikan pembinaan.
“Mereka kami berikan pembinaan. Untuk sepeda motornya mengganti knalpotnya sendiri, sesuai standar serta melengkapi surat surat dan kelengkapan lainnya,” sebut Iptu Candra.
Perwira dua balak ini menjelaskan, razia itu dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
“Selain penggunaan knalpot dengan suara yang memekakkan telinga juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” terang Iptu Candra.
Iptu Candra punmengimbau pengendara sepeda mptpr berknalpot bising sadar bahwa itu mengganggu kenyamanan orang lain.
“Untuk mengantisipasi knalpot bising dipasang kembali, maka kami amankan,” pungkas Iptu Candra. (*)