Terkait Dugaan Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Dampak Nasabah Sidrap Mulai Hilang Asa Kepercayaan

Terkait Dugaan Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Dampak Nasabah Sidrap Mulai Hilang Asa Kepercayaan

SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana yang melilit di lingkup Pegadaian Cabang Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, berlangsung hari ini, Selasa (5/11/2024), di Pengadilan Negeri Makassar.

Kini kasus itu terus menyita perhatian publik dan menimbulkan dampak kesan kepercayaan masyarakat mulai hilang asa.

Kasus ini telah menyeret dua tersangka utama, yakni S, mantan pimpinan cabang, dan HS, seorang pegawai pihak ketiga.

Keduanya didakwa menggelapkan dana nasabah senilai Rp610 juta. Bukti merupakan salah satu indikasi jika masyarakat wajar tidak lagi memberikan kepercayaan pada perusahaan plat merah milik BUMN tersebut.

Dugaan korupsi ini bermula dari penemuan indikasi penggelapan dana dan manipulasi agunan yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada nasabah.

Dalam kasus ini ada 37 orang nasabah  diduga menjadi korban, dengan identitas mereka digunakan tanpa sepengetahuan mereka.

Barang bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) meliputi dokumen nasabah, laporan audit keuangan, serta uang tunai senilai Rp610.357.741.

Kasus ini tidak hanya menyoroti tindakan individu, tetapi juga membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di tingkat manajemen yang lebih tinggi.

Tim JPU terus mendalami keterkaitan unsur pimpinan dalam kasus yang diduga berlangsung secara sistematis dan terstruktur ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, SH, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap lebih dalam kemungkinan adanya tersangka lain.

Hingga saat ini, masyarakat di Sidrap merasa dikhianati oleh lembaga badan usaha milik Pemerintah ini yang seharusnya menjaga kepercayaan mereka, dan publik mendesak adanya penegakan hukum yang adil.

Diketahui sejumlah data nasabah Masyarakat Sidrap dibawah naungan Cabang Dua Pitue disebutkan telah direkayasa dan menjadi temuan awal pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sidrap sebagai langka penyelidikan untuk mengungkap kasus ini terang benderang.

 

Alhasil, sesuai data yang ditemukan penyidik Kejaksaan dengan Jenis dan Uraian lengkap Barang Bukti :

1.1 (satu) bundle dokumen atas nama Hasni Abidin tanpa agunan;

2.1 (satu) bundle dokumen atas nama Tamrin (flexi) tanpa agunan;

3.1 (satu) bundle dokumen atas nama Zalvina Zainal tanpa agunan;

4.1 (satu) bundle dokumen atas nama Andi Zaenal (flexi) tanpa agunan;

5.1 (satu) bundle dokumen atas nama Udin (flexi) tanpa agunan;

6.1 (satu) bundle dokumen atas nama Sumarti tanpa agunan;

7.1 (satu) bundle dokumen atas nama Tenri Bibi tanpa agunan;

8.1 (satu) bundle dokumen atas nama Salman tanpa agunan;

9.1 (satu) bundle dokumen atas nama M. Tahir tanpa agunan;

10.1 (satu) bundle dokumen atas nama Saripa tanpa agunan;

11.1 (satu) bundle dokumen atas nama Muhammad Yunus tanpa agunan;

12.1 (satu) rangkap berita acara penyerahan sertifikat atas nama Hasruddin dengan Suryani beserta Sertifikat Hak Milik Nomor : 00694 atas nama Hasruddin;

13.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424- 22-01-006401-5 atas nama Hasruddin;

14.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424- 22-01-006531-9 atas nama Hasruddin;

15.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424- 22-01-004472-8 atas nama Hasruddin;

16.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424- 22-01-008528-3 atas nama Hasruddin;

17.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424- 22-01-009205-7 atas nama Hasnah;

18.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 010363-1 atas nama Hasnah;

19.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 005914-8 atas nama Hasnah;

20.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 004449-6 atas nama Hasnah;

21.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 004478-5 atas nama Hasnah; Nomor Urut 1 s.d 85 disita dari SURYANI

22.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 005500-5 atas nama Hasnah;

23.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 004877-8 atas nama Hasnah;

24.1 (satu) buku kas tanggal 01 Januari 2022 – 15 Januari 2022 Cabang Dua Pitue;

25.1 (satu) buku kas tanggal 16 Januari 2022 – 31 Januari 2022 Cabang Dua Pitue;

26.1 (satu) buku kas tanggal 01 Februari 2022 – 15 Februari 2022 Cabang Dua Pitue;

27.1 (satu) buku kas tanggal 16 Februari 2022 – 28 Februari 2022 Cabang Dua Pitue;

28.1 (satu) buku kas tanggal 01 Maret 2022 – 15 Maret 2022 Cabang Dua Pitue;

29.1 (satu) buku kas tanggal 16 Maret 2022 – 31 Maret 2022 Cabang Dua Pitue;

30.1 (satu) buku kas tanggal 01 April 2022 – 14 April 2022 Cabang Dua Pitue;

31.1 (satu) buku kas tanggal 18 April 2022 – 30 April 2022 Cabang Dua Pitue;

32.1 (satu) buku kas tanggal 01 Mei 2022 – 15 Mei 2022 Cabang Dua Pitue;

33.1 (satu) buku kas tanggal 16 Mei 2022 – 31 Mei 2022 Cabang Dua Pitue;

34.1 (satu) buku kas tanggal 02 Juni 2022 – 15 Juni 2022 Cabang Dua Pitue;

35.1 (satu) buku kas tanggal 16 Juni 2022 – 30 Juni 2022 Cabang Dua Pitue;

36.1 (satu) buku kas tanggal 01 Juli 2022 – 15 Juli 2022 Cabang Dua Pitue;

37.1 (satu) buku kas tanggal 16 – 31 Juli 2022 Cabang Dua Pitue;

38.1 (satu) buku kas tanggal 01 Agustus 2022 – 15 Agustus 2022 Cabang Dua Pitue;

39.1 (satu) buku kas tanggal 16 Agustus 2022 – 31 Agustus 2022 Cabang Dua Pitue;

40.1 (satu) buku kas tanggal 01 September 2022 – 15 September 2022 Cabang Dua Pitue;

41.1 (satu) buku kas tanggal 16 September 2011 – 30 September 2022 Cabang Dua Pitue;

42.1 (satu) buku kas tanggal 01 Oktober 2022 – 15 Oktober 2022 Cabang Dua Pitue;

43.1 (satu) buku kas tanggal 16 Oktober 2022 – 31 Oktober 2022 Cabang Dua Pitue;

44.1 (satu) buku kas tanggal 1 November 2022 – 15 November 2022 Cabang Dua Pitue;

45.1 (satu) buku kas tanggal 16 November 2022 – 30 November 2022 Cabang Dua Pitue;

46.1 (satu) buku kas tanggal 1 Desember 2022 – 15 Desember 2022 Cabang Dua Pitue;

47.1 (satu) buku kas tanggal 16 Desember 2022 – 31 Desember 2022 Cabang Dua Pitue;

48.1 Daftar Pencairan, Perpanjangan dan Pelunasan bulan Januari 2022 – Desember 2022;

49.1 (satu) rangkap Permohonan Buka Akun 115.01.04 (Piutang Karena Selisih Kurang Kas) di CP Dua Pitoe (11424) Nomor : e-892/00/106.OP/2022 Tanggal 21 November 2022;

50.1 (satu) rangkap Permohonan Anggaran Biaya Rekondisi Atas Kredit Kreassi Flexi Macet dengan Harapan Kualitas Kredit bisa lebih Berkualitas dan Baik Nomor : e- 60/11424.00/2022 Tanggal 14 November 2022;

51.1 (satu) bundle rekening koran produk gadai dan non gadai;

52.1 (satu) rangkap berita acara penerimaan dokumen kepemilikan barang jaminan;

53.1 (satu) rangkap dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor: 035/PKWT/POJ/MKS/IV/2022 tanggal 01 April 2022;

54.1 (satu) rangkap dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor : 030/ PKWT-POJMKS/PGD/DRV/IV/2020 tanggal 01 April 2020;

55.1 (satu) rangkap salinan Surat Keputusan Pemimpin Cabang Dua Pitue PT. Pegadaian Nomor: 10/KEP- DUPE/11424/2022 tanggal 15 Januari 2022;

56.1 (satu) rangkap salinan Surat Keputusan Pemimpin Wilayah Makassar PT Pegadaian (Persero) Nomor : 177/KEP-MKS/2021 tanggal 22 September 2021 tentang Mutasi Jabatan Pada Kelompok Jabatan First Line Manager dan Staff di Lingkungan PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VI Makassar;

57.1 (satu) rangkap salinan Surat Keputusan Pemimpinan Wilayah Makassar PT Pegadaian Nomor : 281/KEP- MKS/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Mutasi Jabatan pada Kelompok Jabatan First Line Management dan Clerk di Lingkungan PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar;

58.1 (satu) rangkap salinan Surat Penugasan Karyawan Nomor: 459/00106.03/2022 tanggal 30 Juni 2022;

59.1 (satu) rangkap salinan Surat Penugasan Karyawan Nomor : 53/00106.03/2022 tanggal 02 Februari 2022;

60.1 (satu) bundle Laporan Hasil Audit Operasional (Menyeluruh) Pada CP Dua Pitue (11424) Periode : 14 Jun 2021 s.d 2 Jul 2022 Nomor : 75/00534.00/2022;

61.1 (satu) rangkap salinan Perhitungan Total Kerugian Perusahaan atas Tindakan Penyalahgunaan Uang Nasabah yang dilakukan oleh Sdr. Hasruddin di PT. Pegadaian Cabang Dua Pitue beserta lampiran;

62.1 (satu) rangkap salinan Daftar Kredit Bermasalah Kasus Numpang Gadai Produk KCA Cab. Dua Pitue Pelaku Hasruddin;

63.1 (satu) bundle Surat Keputusan Direksi Nomor 954/KEP/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Mutasi Karyawan Pada Kelompok Jabatan Middle Management I dan Middle Management II;

64.1 (satu) buah flashdisk warna putih dengan kapasitas 4GB berisikan dokumen daftar kredit dan pelunasan produk Amanah, BJDPL, Flexi, KCA, Kreasi dan Kreasi Ultra Mikro pada PT. Pegadaian Cabang Dua Pitue;

65.1 (satu) rangkap salinan Surat Edaran Nomor: 87/UG.2.00212/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Ganti Rugi Barang Jaminan tanggal 17 Nopember 2011;

66.1 (satu) rangkap salinan Surat Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor: 492/UG.2.00212/2011 tentang Pedoman Ganti Rugi Barang Jaminan tanggal 03 Nopember 2011 beserta lampirannya;

67.1 (satu) rangkap print out Keputusan Direksi Nomor 50/KEP-DIR/2021 Tentang Mutasi Karyawan Pada Kelompok Jabatan First Line Manager (Penaksir 4) Direksi PT Pegadaian (Persero);

68.1 (satu) rangkap Salinan Surat Keputusan Direksi PT. Pegadaian Nomor : 914/KEP/2022 tentang Mutasi Karyawan pada Kelompok Jabatan Midle Management I dan II tanggal 30 September 2022;

69.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 006401-5 atas nama Hasruddin;

70.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 006331-9 atas nama Hasruddin;

71.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 005594-8 atas nama Muhammad Nasir;

72.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 005914-8 atas nama Hasnah;

73.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 004449-6 atas nama Hasnah;

74.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 005785-2 atas nama Hasnah;

75.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 004478-5 atas nama Hasnah;

76.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 003907-4 atas nama Hasnah;

77.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 003956-1 atas nama Hasnah;

78.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 004148-4 atas nama Hasnah;

79.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 004472-8 atas nama Hasruddin;

80.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 004877-8 atas nama Hasnah;

81.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 008528-3 atas nama Hasruddin;

82.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 0092105-7 atas nama Hasnah;

83.1 (satu) dokumen Surat Bukti Gadai Nomor : 11424-22-01- 010363-1 atas nama Hasnah;

84.2 (dua) kalung emas beserta formulir aplikasi pegadaian KCA atas nama Hasnah;

85.1 (satu) cincin emas dan 1 (satu) peniti emas beserta formulir aplikasi pegadaian KRASIDA atas nama Hasnah;

86.1 bundle dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Pelanggaran Nomor: 011/R-00534.00/2023 Tanggal 01 Februari 2023 Kasus Penyalahgunaan Uang Nasabah oleh Tim SPI Wilayah Sengkang selaku Tim Auditor PT. Pegadaian Inspektorat Operasional Wilayah VI Makassar Tahun 2023;

87.1 bundle dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Pelanggaran Nomor: 012/R-00534.00/2023 Tanggal 01 Februari 2023 Kasus Penyaluran Kredit dan Pengelolaan Angsuran Kredit Unprosedural oleh Tim SPI Wilayah Sengkang selaku Tim Auditor PT. Pegadaian Inspektorat Operasional Wilayah VI Makassar Tahun 2023;

88.1 (satu) bidang tanah yang beralamat di Desa Kalosi Kecamatan Dua Pitue Kab. Sidenreng Rappang sesuai Sertifikat Hak Milik No. 00694 atas nama Hasruddin beserta bangunan semi permanen dan rumah panggung yang berdiri di atasnya;

89.Uang tunai sejumlah Rp.610.357.741,- (enam ratus sepuluh juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus empat puluh satu rupiah), yang telah dititipkan pada Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.

Nomor Urut 86 s.d 87 disita dari MAULANA MUHLIS SYAHRUDDIN OHOITENAN Nomor Urut 88 disita dari HASRUDDIN Nomor Urut 89 disita dari SURYANI.

Semua bukti-bukti ini disimpulkan sudah cukup bukti dan telah diajukan penyidik Kejaksaan ke Pengadilan Perkara Tipikor Makassar sebagai perkara pidanna Korupsi tersebut untuk di sidangkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *