SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus penikaman terhadap Aiptu Rusli Mide, Kanit Intel Polsek Tellu Limpoe, Polres Sidrap yang terjadi di halaman Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Forty, Kelurahan Arateng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Jumat, (16/08/19) sekitar pukul 04.00 wita menjadi perhatian oleh berbagai pihak.
Kejadian berawal saat Aiptu Rusli Mide dan Bripka Azis anggota intel Polsek Tellu Limpoe melakukan penyidikan kasus pencurian besi di wilayah itu.
Namun, anggota tersebut mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada THM yang masih buka diatas pukul 00.00 Wita.
Kemudian datanglah dua anggota intel itu ke lokasi untuk menegur supaya ditutup karena melewati batas waktu dan sudah meresahkan masyarakat. Tak lama kemudian, Aiptu Rusli Mide keluar dari dalam cafe dan diikuti oleh enam orang tak dikenal yang datang mengeroyoknya lalu ditikam oleh satu satu pelaku.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Sidrap, Muhammad Ikbal mengatakan jika kejadian ini sangat disayangkan dan harus ada tindakan tegas baik untuk pelaku maupun yang punya cafe.
“Ini jangan dibiarkan berlarut-larut, pelaku penikaman harus segera ditangkap dan Tempat Hiburan Malam (THM) harus segera ditutup”tegas Ikbal yang juga Dosen UMS Rappang tersebut.
Lanjut Ikbal, kasus ini juga menjadi evaluasi bagi THM yang lain yang masih marak di kabupaten Sidrap.
“Kami mendesak kepada Pemerintah Daerah dan Polres untuk menutup semua Tempat Hiburan Malam (THM) di Sidrap, apalagi kami dapat kabar bahwa banyak yang tidak memenuhi syarat perizinan”harapnya.
Senada dengan Ikbal, Ketua DPD KNPI Sidrap, Abdul Jabbar juga turut merespon kejadian yang menimpa personil Polres Sidrap di Cafe Forty Arateng.
Terkait maraknya THM di Sidrap, menurut Jabbar yang juga Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sidrap bahwa ini harus menjadi perhatian semua pihak. Apalagi sudah ada beberapa kejadian tragis dan sangat meresahkan masyarakat.
“Sidrap ini dikenal sebagai Kota Religius, maraknya cafe yang menyiapkan minuman keras dan wanita pendamping membuat citra itu terciderai. Kami berharap Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian untuk bertindak tegas dan jangan tebang pilih”tegasnya.
Tambahnya, jika organisasi yang dipimpinya akan melakukan advokasi terkait THM di Sidrap yang menurut informasi jika banyak yang tidak berizin. (Ady)