WAJO, penarakyat.com — Terkait pernyataan Ketua Bawaslu Wajo Dr Abdul Malik SHi, MHi, masalah reses anggota DPRD Wajo, Ketua DPRD HM Yunus Panaungi angkat bicara.
“Sehubungan dengan pernyataan saudara ketua Bawaslu yang diberitakan oleh penarakyat.com kemarin, dengan judul Pengawasan Melekat Reses, Bawaslu sebut PPL Tertipu Jadwal, dimana ada pernyataan yang menyebutkan merendahkan marwah Bawaslu, saya jelaskan bahwa tidak ada maksud merendahkan marwah Bawaslu. Jawaban DPRD yang terkirim oleh humas DPRD Wajo melalui WhatsApp dilakuakan atas permintaan dan desakan oleh bapak Rafiuddin selaku anggota Bawaslu,” kata Ketua DPRD Wajo HM Yunus Panaungi melalui realisenya kepada penarakyat.com, Rabu (31/10/2018).
Dalam realise tersebut juga dijelaskan, jawaban DPRD terkait jadwal reses anggota DPRD yang dikirm malam hari ke Komisioner Bawaslu Rafiuddin, seharusnya dimaknai sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap anggota Bawaslu, bukan sebaliknya. Karena jarang lembaga atau pun institusi yang bisa memberikan pelayanan malam hari seperti yang dilakukan oleh DPRD Wajo.
“Mungkin Bawaslu pun tidak melakukannya. Saya berharap Ketua Bawaslu tidak alihkan perhatian masyarakat pada hal-hal yang tidak subtansial seperti proses surat menyurat,” katanya.
Dia menyarankan agar Bawaslu fokus pada tugas dan wewenangnya sebagai pengawas pemilu. Jangan sampai gajah di pelupuk mata tidak terlihat sementara semut diseberang sungai malah yang jadi perhatian. Jika seperti ini modelnya Bawaslu bekerja maka sesungguhnya Bawaslu sendiri yang rendahkan marwah lembaganya.
“Mari kita sama-sama membuka mata bathin dan bekerja sungguh-sungguh untuk memperbaikan kualitas demokrasi. Jika Bawaslu bekerja dengan baik dan mata bathinnya terbuka maka dengan sendirinya marwah Bawaslu akan tercitra dengan baik,” tandasnya. (Ardi)