BONE, penarakyat.com — Tudingan bahwa penyebab utama tergenangnya lahan pertanian, perkebunan dan pemukiman warga akibat adanya bendung gerak di Kabupaten Wajo dibantah oleh TKPSDA WS Walcen.
Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Walannae Cenranae (TKPSDA WS.WALCEN) yang melakukan kunjungan langsung ke lokasi menemukan fakta bahwa banyaknya lahan pertanian/perkebunan dan pemukiman selama lebih kurang tiga tahun terakhir disebabkan oleh kondisi alur aliran keluar air dari sungai Walannae dan dari Danau Tempe yaitu pada sungai Cenranae mengalami pendangkalan ekstrim.
Kunjungan lapangan ke lokasi muara sungai Cenranae ke laut teluk Bone adalah merupakan bagian dari kegiatan Sidang TKPSDA WS.WALCEN yang diselenggarakan pada tanggal 21- 23 Agustus 2023 di Hotel Novena di Kabupaten Bone dengan agenda sidang Pembahasan Isu Strategis Terkait Pendangkalan diHilir sungai Cenranae,  Pembahasan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air pada WS.Walannae Cenranae, dan Pembahasan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Pada Beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdiri dari DAS Paremang,DAS Siwa,DAS Bajo, DAS Bila Walannae, DAS Suli, DAS Gilireng.
Pada proses persidangan berjalan secara alot pada empat komisi yakni Komisi Konservasi Sumber Daya Air, Komisi Pendayagunaan Sumber Daya Air, Komisi Daya Rusak Air, dan Komisi Kelembagaan dan Sistim Informasi Sumber Daya Air.
Masing-masing Komisi menghasilkan rekomendasi sesuai hasil pembahasan untuk dibahas dan ditetapkan bersama pada sidang Paripurna.
Pada sidang Paripurna dihasilkan penetapan rekomendasi dari setiap komisi ,dimana rekomendasi tsb selanjutnya diserahkan ke Kementerian PUPR yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan untuk mengatasi masalah yang terjadi dilapangan yang  telah merugikan masyarakat dan untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan air secara efisien dan berkeadilan.
Salah satu anggota TKPSDA WS.WALCEN, Andi Fajar Asmari selaku Sekretaris Komisi Konservasi Sumber Daya Air sekaligus merupakan Ketua Umum Forum Penyelamat Danau Tempe (FPDT), mengatakan bahwa sesuai agenda persidangan mengenai pembahasan issu strategis terkait pendangkalan dihilir sungai Cenranae yang saat ini dalam kondisi yang sangat kritis dan segera dibutuhkan penanganan secepatnya.
“Kami telah Merekomendasikan kepada Bapak Menteri PUPR Agar segera diatasi permasalahan pendangkalan Hilir Sungai Cenranae yang merupakan penyebab utama terjadi banyaknya Lahan pertanian / perkebunan bahkan pemukiman masyarakat mengalami genangan yang sudah berlangsung sekitar 3 tahunan,” jelasnya.
Da juga menegaskan faktor utama genangan adalah sedimentasi tinggi dari dampak erosi berkepanjangan.
“Perlu kami tegaskan bahwa permasalahan banyaknya lahan pertanian, perkebunan dan pemukiman masyarakat mengalami genangan banjir selama ini  bukan disebabkan oleh adanya Bendung Gerak Tempe yang ada di Kabupaten Wajo,” tegasnya.
TKPSDA WS.WALCEN merupakan Tim yang dibentuk dan diSK Kan oleh Menteri PUPR Sejak tahun 2011 diperiode pertama dan sampai saat ini sudah ke periode ke dua, yaitu periode tahun 2019 s/d 2024.Adapun keanggotaan Tim ini sebanyak 30 personil yang diisi oleh 50 % dari unsur pemerintah (level kementerian, propinsi dan kabupaten) dan 50 % dari unsur Non Pemerintah(level pimpinan Organisasi Masyarakat Sipil dan pada level direksi dunia usaha dan dunia Industri  yang ada pada lingkup wilayah sungai WALANNAE dan Cenranae).( AFA)