WAJO, penarakyat.com — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Samsir, SH, MH, menegaskan bahwa panwascam tidak hanya dituntut berani tetapi sangat dituntut untuk menguasai regulasi yang ada.
“Bukan hanya keberanian, tetapi panwascam sangat dan harus menguasai regulasi yang ada,” kata Andi Samsir pada pembukaan kegiatan, Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu Bawaslu Wajo, di Sallo Hotel, Jalan H. Bahe, Komp. Sallo Mall, Sengkang, Senin-Selasa (28-29/11/2022).
Dia mengatakan, kehadiran Panwascam selain sebagai pelayanan publik juga sebagai pelayanan hukum pemilu yang berintegritas
“Dalam memberikan pelayanan hukum tidak lepas dengan rasa keadilan, asas manfaat dan kepastian hukum,” katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Dr. Abdul Malik, SHi, MHi, mengatakan bahwa panwascam dan staf harus cermat dan jeli dalam melaksanakan tugas, agar tugas bisa maksimal demi tegaknya pemilu yang berintegritas. (Jum)