Tidak Terimah Penganiayaan Rekannya, Puluhan Staf RS Arnum Rappang Datangi Polres Sidrap

Tidak Terimah Penganiayaan Rekannya, Puluhan Staf RS Arnum Rappang Datangi Polres Sidrap

SIDRAP, Penarakyat.com — Merasa diperlakukan dengan tindak kekerasan yang dilakukan keluarga pasien terhadap perawat, puluhan staf dan RS Arifin Nu’mang Rappang, Sidrap mendatangi Polres Sidrap, Jumat (30/8/2019).

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud prihatin dan rasa solidaritas terhadap musibah yang menimpa salah seorang pelayan medis di RS itu, sehingga mendesak petugas Polres Sidrap untuk lebih serius menanganinya.

“Kekerasan terhadap para pelayan medis tidak bisa ditolelir, kalau tidak puas dengan pelayanan, sebaiknya melaporkan ke pihak manajemen RS, bukan dengan cara main pukul, dan kasus kekerasan ini sudah kedua kalinya terjadi di RS Arnum Rappang,”ujar sejumlah staf RS Arnum yang ditemui di Mapolres Sidrap.

Rombongan pengunjuk rasa tetsebut, didampingi Direktur RS Arnum Rappang, dr Budi Santoso dan Kapolsek Panca Rijang, KOMPOL Erwin Surahman yang diterima Kabag Ops Polres Sidrap, KOMPOL Soma Miharja di aula Polres Sidrap.

IMG-20190830-WA0034

Kapolsek Panca Rijang, Kompol Ewin yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesat lalu mengatakan, kasus penganiayaan tersebut, saat ini masih terus didalami penyidik Polsek, sehingga pihaknya melakukan gelar perkara untuk mendalami kasus tersebut di Mapolres.

“Puluhan staf RS Arnum yang mendatangi Polres Sidrap, hanya untuk melihat dan menyaksikan langsung gelar perkara yang dilakukan petugas terkait pengenaan pasal yang akan diberikan terhadap dugaan pelaku kekerasan,” ujar Kapolsek.

Kanit Reskrim Aiptu Joni dikonfirmasi membenarkan bahwa unit Reskrim Polsek Pancarijang telah menangani Laporan Penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/105/VIII/2019/SULSEL/RES-SIDRAP/SEK-PR.

“Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut, adapun gelar perkara dilakukan untuk menentukan Pasal yang akan di gunakan untuk kasus penganiayaan,” Ujar Aiptu Joni Mamisa. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *