PAREPARE, Penarakyat.com — Tiga calon hakim (cakim) dilantik menjadi hakim pengadilan negeri (PN) Parepare, Kamis (23/4/2020).
Ketiga cakim ini dilantik langsung oleh ketua majelis hakim, Samsidar Nawawi, SH.MH, diruang sidang Cakra PN Parepare.
Ketika cakim ini bernama Restu Permadi, Risang Aji Pradana dan Rini Ariani said, ketiganya sudah resmi jadi hakim di PN Parepare untuk membantu hakim di PN yang masih kekurangan.
Ketua PN Parepare, Samsidar Nawawi mengatakan bahwa ia sangat bersyukur adanya hakim tiga orang untuk membantu kami yang masih kekurangan.
Setelah tiga cakim ini sudah dilantik maka sudah bisa tiga majelis dalam persidangan yang sebelumnya hanya satu majelis,”Alhamdulillah sudah bisa tiga majelis bersidang, sebelumnya bisa tunggal atas izin dari MA karena PN Parepare kekurangan hakim dan apalagi kondisi sekarang ini,”tuturnya.
Harapan saya, kata Samsidar, semoga para hakim yang baru dilantik ini bekerja dengan profesional sesuai tugas dan amanah yang diembannya. (Shamier)