Tim Auditor Aswas Kejati Sulsel Puji Kinerja dan Tingkat Kebersihan Internal Kejari Sidrap 

Tim Auditor Aswas Kejati Sulsel Puji Kinerja dan Tingkat Kebersihan Internal Kejari Sidrap 

SIDRAP, Penarakyat.com — Kunjungan kerja (Kunker) tim Auditor Bidang Pengawas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ke Kabupaten Sidrap berbuah manis pada jajaran lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Sidrap, Rabu (12/06/2024).

Bagaimana tidak, disela-sela pemeriksaan semua Satuan Kerja dan Fungsi kantor Kejari Sidrap, ada penilaian tersendiri yang cukup memuaskan atas capaian ini.

Sebab selain pemeriksaan dan evaluasi hasil kinerja meliputi Administrasi, Keuangan dan Barang Bukti serta Penanganan Perkara-perkara, ada satu yang hasil penilaian yang dimaksud memuaskan.

Adalah tingkat Kebersihan dan Kerapian internal lingkup Kantor Kejari mendapat pujian dan penilaian terbaik dari Tim Auditor Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Penilaian terhadap kebersihan lingkungan kantor maupun rumah dinas Kajari dan asrama terbersih patut diacungi jempol dan mendapat apresiasi.

Hal itu menambah semangat kerja dan profesionalisme terhadap seluruh jajaran dan staf kantor Kejari Sidrap.

“Saya evaluasi detail dan melihat seluruh Satuan kerja termasuk penataan lingkungan asrama dan rumah-rumah Dinas staf dan Kepala Kejari Sidrap luar biasa bersih, nyaman dan asri. Ini patut kita berikan apresiasi tinggi,” ungkap Kepala Bidang Pengawasan Kejati Sulsel Ewang Jasa Rahadian,SH.MH, disela-sela Kunker tersebut di Sidrap, Rabu (12/06/2024).

Menurutnya, penataan dan kenyamanan lingkungan kantor tempat kerja itu sangat mempengaruhi kinerja personil dan staf. Oleh karena itu, Kejaksaan lain di Sulsel wajib mencontoh tata kerja dan Kerapian, terutama tingkat Kebersihan kantor maupun rumah dinas harus terjaga dengan baik.

“Tentu dengan lingkungan kantor dan rumah dinas yang sangat bersih menjadikan landasan kinerja kita lebih meningkat lagi karena ada rasa kenyamanan lingkungan kerja yang baik. Untuk itu saya harap Kejaksaan lainnya mencontoh kantor Kejari Sidrap ini agar pelayanan prima terwujud kepada masyarakat kita,”tandas Ewang Jasa Rahadian lagi.

Diketahui, Tim Auditor Aswas Kejati Sulsel ini kunker berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2024 dijajaran Kejati Sulsel.

Dalam pelaksanaan Inspeksi umum ini, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulsel berjumlah 10 orang ini terdiri dari Asisten Pengawasan, para pemeriksa, dan para auditor ini dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel Ewang Jasa Rahadian,SH.MH.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh para pemeriksa dan tim auditor berpedoman pada Program Kerja Pemeriksaan (PKP) tahun 2024 dari Kejaksaan Agung RI.

Hasilnya, pemeriksaan dan evaluasi dilingkup Satuan Kerja Kejari Sidrap meliputi Administrasi, Keuangan dan Barang Bukti tidak ditemukan catatan yang signifikan dan semua hasil tingkat kinerja sangat memuaskan. (Riss)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *