SIDRAP, Penarakyat.com — Jelang malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Bersama dengan tim gugus covid 19, Polsek dan Koramil Maritengngae melaksanakan patroli kamtibmas besar besaran, kamis (31/12/2020) pagi.
Tim gabungan yang terdiri dari Camat Maritengngae, para lurah, Kepala desa, Kepala Dusun dan lingkungan bekerjasama dengan anggota Polsek dan Koramil Maritengngae menyampaikan Maklumat Kapolri dan peraturan Bupati Sidrap tentang protokoler kesehatan saat tahun baru di masa pendemi ini.
Dikoordinir langsung Kapolsek Maritengngae Iptu Abdul Samad, Sh iring iringan mobil yang dipakai dalam kegiatan patroli tersebut menyusuri jalan protokol kota Sidrap, tempat keramaian, areal pertokoan, pasar, warung makan, warkop dan wilayah pedesaan yang berada di wilayah Kecamatan Maritengngae.
Samad mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang berpesta merayakan pergantian tahun.
“Kita sampaikan pada warga agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan, jikalau memang mau merayakan tahun baru, silahkan di rumah saja bersama dengan keluarga, lebih bagusnya lagi diisi dengan acara zikir serta berdoa agar covid 19 segera berlalu” ujarnya.
Menurutnya hal ini dilakukan karena pertimbangan penyebaran covid 19 yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi jumlah kasus positif bertambah.
Dalam maklumat Kapolri tersebut dihimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan pertemuan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum atau keramaian demi memberikan perlindungan dan keselematan warga selama libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.
” Kami dari Kepolisian juga akan melakukan penutupan jalan yang dianggap rawan keramaian atau kerumunan pada malam hari nanti, terutama area panker atau monumen Ganggawa Sidrap ” tandasnya.
Pria kelahiran Malaysia ini juga menghimbau agar masyarakat mentaati Pèraturan Bupati dan Maklumat Kapolri demi menekan bertambahnya angka kasus Covid 19 di Kabupaten Sidrap.
“Dalam maklumat tersebut sudah jelas, jadi kami menghimbau kepada warga untuk mematuhinya, jikalau kami menemukan kerumunan orang banyak atau melakukan pesta malam tahun baru, maka kami tidak segan segan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan perundang undangan” tegasnya.