Tim Satgas Korsup KPK Sulsel Ajak Pemkab Sidrap Program Pencegahan Korupsi

Tim Satgas Korsup KPK Sulsel Ajak Pemkab Sidrap Program Pencegahan Korupsi

SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Sidrap, mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi, yang dilaksanakan Tim Satgas Korsup Wilayah Sulsel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Sidrap, Selasa (29/6/2021). Hadir, Person in Charge (PIC) KPK wilayah Sulawesi Selatan, Tri Budi Rochmanto, dan Ambar Soesono.

Acara diikuti Bupati Sidrap, H. Dollah Mando didampingi Sekertaris Daerah, Sudirman Bungi, Kepala Inspektorat, Rohady Ramadhan dan beberapa Kepala OPD terkait serta instansi vertikal daerah BPN Sidrap.

Monev dilakukan dengan agenda capaian sertifikasi aset, penyelesaian aset bermasalah dan penyerahan PSU, dan optimalisasi pendapatan dan penyelesaian tunggakan pajak serta indikator MCP Tahun 2021, dan agenda tematik terkait insentif nakes.

KPK juga mengevaluasi capaian dan kendala atau hambatan yang dihadapi pemda terkait area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang dipaparkan satu persatu oleh beberapa OPD terkait.

Adapun area intervensi yang dimaksud antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengawasan APIP, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Tata Kelola Keuangan Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Satgas Korsup KPK di Kabupaten Sidrap.

Dollah Mando mengatakan, empat tahun sudah rencana aksi program pencegahan korupsi KPK berjalan, di mana Pemkab Sidrap mengawali dengan harus finish di zona merah yakni peringkat ke-23 dari 25 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di tahun 2018 silam.

Namun kemudian, Sidrap bangkit dari zona merah, kemudian mampu berada di zona hijau dua tahun berturut-turut atau berada dalam peringkat 6 besar ditahun 2019 dan 2020

Di tahun ini, lanjut Dollah Mando, Sidrap meraih capaian level SAKIP dari C menjadi B, raihan WTP lima kali berturut-turut dan nomor satu penyelesaian tindak lanjut LHP BPK se-Sulsel, serta SPIP Pemda Sidrap level 3 dan capaian Inspektorat Sidrap yang telah meraih level 3 kapabilitas APIP tercepat di Provinsi Sulsel.

“Tentunya ini semua berkat upaya dan kerjasama dari semua SKPD yang menjadi area intervensi program renaksi KPK,” sebutnya.

Dia menambahkan, namun untuk memenuhi nilai di atas 90 beberapa indikator perlu dipenuhi dan harus menjadi perhatian.

Adapun indikator yang harus menjadi perhatian kata, Dollah, di antaranya, penetapan ASB dan HSPK, penyerahan APBD yang belum tepat waktu, ketersediaan SDM di UKPBJ, media publikasi perijinan, ketersediaan anggaran APIP, saluran WBS APIP, manajemen kinerja ASN, tunggakan pajak, sertifikat aset, penyerahan fasum fasos dan penerapan siswaskeudes.

“Dalam upaya memenuhi indikator MCP, tentunya bimbingan dan arahan dari tim satgas korsup KPK wilayah Sulsel sangat kita harapkan, dan berharap kepada semua SKPD yang menjadi area intervensi agar segera melakukan tindak lanjut atas kekuarangan pemenuhan indikator MCP tahun 2021 dan melaksanakan rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” terang Dollah.

Sementata, Tim KPK, Tri Budi Rochmanto, mengapresiasi capaian-capaian yang telah dilaksanakan Kabupaten Sidrap dalam upaya pencegahan korupsi.

“Seperti yang telah dijelaskan tadi, bahwa kabupaten sidrap capaian level SAKIP B, raihan WTP lima kali berturut-turut serta capaian MCP yang semakin baik dalam rencana aksi pencegahan korupsi, dan ini tentunya menjadi modal, mudah-mudahan tahun kedepan bisa lebih baik dan bisa masuk lima atau tiga besar,” kata Tri.

“Kami berharap untuk ke depan semaksimal mungkin lebih memperbaiki beberapa catatan yang kami berikan dan perlu diperbaiki untuk capaian yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Tri Budi juga mengatakan, apa yang ada dalam indikator MCP merupakan kewajiban dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dan nantinya bagi daerah dengan Renaksi PPK terbaik akan mendapatkan DID sebesar 8 miliar,” kata Tru Budi yang menjabat PIC KPK  menggantikan Friesmon Wongso yang menjabat selama tahun 2020 dan Linda Aprilia tahun 2018-2019.

Sementara, Ambar Soesono yang selama ini lebih banyak berkoordinasi dengan APH karena berada di tim penindakan, berpesan agar jangan sampai bertemu secara face to face, yang artinya bermasalah dengan hukum.

“Untuk itu mari kita bersama mengawal PBJ dengan memastikan ketersediaan anggarannya dan menyusun APBD tepat waktu, bilamana ada kendala agar segera menginformasikan kepada kami,” lontarnya.

Sementara Sekda Sidrap, Sudirman Bungi berpesan kepada seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi arahan dari tim Korsup KPK.

“Kami juga berharap agar tim KPK senantiasa membuka ruang untuk konsultasi sehingga percepatan Renaksi PPK Pemda Sidrap dapat tercapai sesuai target,” tuturnya.

Mengingat penilaian MCP tidak dapat dilakukan secara langsung, maka indikator MCP nantinya dapat dipantau melalui beranda jaga.id yang menjadi portal KPK selama ini melalui Admin MCP, Amannang Saily Endeng yang menjadi narahubung Pemda dengan Tim Korgah, dan untuk pemenuhan indikator selanjutnya.

Diakhir acara, dilakukan penyerahan 19 sertifikat aset daerah dari BPN ke Pemda Sidrap yang diserahkan langsung Kakan BPN Sidrap, Syamsuddin K kepada Sekertaris Daerah, Sudirman Bungi. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *