SIDRAP, Penarakyat.com — Kinerja dan kerja keras komisioner KPUD Sidrap dalam pelaksanaan Pilkada patut dihargai dan mendapat apresiasi.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Ganggawa Institute, Mansur Marsuki, menyikapi protes sejumlah kalangan atas polemik berkas salah satu pasangan.
“Kami berharap kepada semua pihak, kerja-kerja KPU mesti dihargai. Apalagi, komisioner punya pegangan berupa PKPU dalam bertindak. Tidak mungkin mengambil kebijakan yang menyalahi PKPU,” tegas Mansur.
Pihaknya juga meminta kepada KPU dan Panwas Sidrap agar tetap bekerja sesuai prosedur, sebagaimana digariskan dalam PKPU.
Mansur mengungkapkan, harapan besar masyarakat kepada KPU dan Panwas untuk terus bekerja tanpa mesti ditekan.
“Jangan sampai terpengaruh oleh isu-isu tendensius dari luar hanya untuk memperkeruh masalah,” ujar Pengurus Besar (PB) HMI itu.
Sementara, Ketua KPU Sidrap Dahlia menegaskan keputusan mereka menerima berkas pasangan Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DoaMu) sudah sesuai PKPU.
“Keputusan kita ini sudah diatur dalam aturan pasal 54 dan 55 PKPU Nomor 3 tahun 2017 terkait Pencalonan. Lagian kan itu keputusan masih sebatas menerima berkas pendaftar atau hanya bentuk tanda terima penerimaan berkas, bukan Berita Acara penetapan calon,” tegas Dahlia.
Para komisoner KPU Sidrap, solid dan siap bertanggung jawab jika hal itu terbukti melanggar.
Sebelumnya, sejumlah kalangan berunjukrasa di depan KPU Sidrap, Senin, 15 Januari. Mereka memprotes keputusan KPU Sidrap mengenai berkas DoaMu.
Terkait polemik persyaratan dokumen pada saat pendaftaran Bapaslon. DoaMu hanya menyerahkan resi pengiriman dari JNE sebagai bukti bahwa surat keterangan tidak sedang pailit yang menjadi syarat, telah dikirim untuk diproses. (*)
Tinggalkan Balasan