WAJO, penarakyat.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Wajo melakukan konsultasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) ke Tangerang Selatan, Kamis 17 Oktober 2019.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti aspirasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Wajo.
” Setelah menerima aspirasi kami langsung membentuk tim konsultasi ke Tangerang Selatan,” katanya.
Tangerang Selatan dipilih dikarenakan di daerah tersebut banyak perusahaan-perusahaan besar yang cukup berkontribusi terkait dengan TSP, sehinggga TSP disana membantu program kegiatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dia menjelaskan, ketika mekanismenya sudah berjalan, DPRd sisa memberikan dorongan kepada Pemerintah Daerah untuk segera merampungkan forum yang ada, setelah itu melakukan indentifikasi perusahaan-perusahaan apa saja yang berdomisili di Wajo yang memiliki kewajiban untuk TSP ini.
Perusahaan-perusahaan tersebut nantinya akan dihadirkan untuk melihat program kerja yang terkait dengan kegiatan-kegiatan perencanaan kabupaten mana yang bisa dikerjakan TSP, yang tidak terakomodir didalam APBD.
Menurutnya, setelah tim konsultasi dari Bapeda Kota Tangeran Selatan dilanjutkan ke DPRD Provinsi Tangeran Selatan, tim banyak diberikan masukan terkait posisi dewan dalam pengelolaan TSP tersebut.
“Jadi ketika ada kegiatan Musrenbang itu paling tidak forum ini mengakomodir mana saja yang TSP kan kemudian posisinya dewan disini menerima laporan perTriwulan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh TSP tersebut, pengawasannya pun juga kita sebagai fungsi pengawasannya kita tetap megawasi hal tersebut,” tandasnya. (Adv)