SIDRAP, Penarkayat.com — Dalam upaya menindaklanjuti rancangan Peraturan Bupati tentang Kepemudaan, DPD KNPI Kabupaten Sidrap melakukan audiens di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidrap, Rabu (18/3/2020).
Ketua DPD KNPI Kab. Sidrap, Abdul Jabbar bersama rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar Sidrap, Rustam.
Dalam kesempatan itu, Jabbar berharap regulasi terkait kepemudaan ini bisa segera diterbitkan oleh pemerintah daerah, mengingat proses pendaftaran Kabupaten Layak Pemuda (KLP) tahun 2020 akan segera dibuka.
“Kita ketahui bersama, regulasi terkait kepemudaan menjadi syarat mutlak untuk mendaftar dalam program KLP Kemenpora RI. Dan kita target, tahun 2020 ini Sidrap bisa masuk nominasi 10 besar sebagai Kabupaten Layak Pemuda (KLP),”harapnya.
Sementara itu, Rustam akan mengupayakan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kepemudaan diusahakan selesai secepat mungkin.
“Insya Allah Perbup ini diusahakan selesai bulan ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemda Sidrap,”tegasnya. (Rls/Safar)