BANGGAI, Penarakyat.com — Kepolisian Sektor Batui masif mengelar Operasi Yustisi guna menindak para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapolsek Batui IPTU IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, langkah itu dilakukannya bersama Koramil dan pemerintah kecamatan guna mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan dapat terhindar dari penyebaran virus corona.
“Kami akan terus berupaya agar masyarakat tidak terpapar Covid-19. Sosialisasi dan Operasi Yustisi akan intens dilakukan,” ungkap IPTU Yoga.
Pada Sabtu (2/1/2020) petugas gabungan Operasi Yusitisi kembali menindak sejumlah warga lantaran mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Batui, tepatnya di depan pasar dan terminal.
“Ada 10 warga yang terjaring. Rata-rata mereka mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak pakai masker,” terang Yoga.
Para warga yang terjaring kemudian diberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa pungut sampah disekitar lokasi pasar dan terminal Kecamatan Batui.
“Sebagai wujud kepedulian, mereka yang melanggar juga kita berikan masker,” ucap Yoga.
IPTU Yoga berharap kepadaseluruh element masyarakat dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Mari lindungi diri kita sendiri, keluarga dan orang banyak dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19,” Iptu Yoga.*