Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Patuhi PERBUP 42, Polsek Malua Enrekang Giatkan Patroli Yustisi

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Patuhi PERBUP 42, Polsek Malua Enrekang Giatkan Patroli Yustisi

ENREKANG, Penarakyat.com — Personil Polsek Malua Polres Enrekang bersama dengan Satpol PP kecamatan Malua, unsur pemerintah dalam Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran Polres Enrekang yang selalu intens lakukan oprasi tanpa henti khususnya di Wilayah hukum Polsek Malua, Sabtu(24/10/2020).

Di Jalan Poros Kecamatan Malua-Kecamatan Baraka, tempat beraktifitasnya masyarakat pengendara yang lalu lalang menuju Kecamatan Baraka dan Kalosi kecamatan Alla personil Polsek Malua Polres Enrekang di pimpin Langsung Kapolsek Malua AKP Sudarman, S.E., merazia sejumlah pengendara sepeda motor dan Mobil yang tidak menggunakan masker. Alhasil sebanyak 4 0rang yang terjaring tidak menggunakan masker serta di berikan teguran lisan ataupun di berikan Sanski fisik.IMG_20201024_41956

Kapolsek Malua Polres Enrekang AKP Sudarman, S.E., mengungkapkan bahwa Kegiatan tersebut adalah upaya Personil Polsek Malua dan Satpol PP kecamatan Malua secara maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam Patuh terhadap Protokol Kesehatan dalam kehidupan Adaptasi kebiasaan baru dengan membiasakan menggunakan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona atau covid 19, ucap AKP Sudarman, S.E.

Pelaksanaan operasi yustisi oleh aparat ini di harapkan bisa di pahami dan di mengerti oleh masyarakat untuk membiasakan mematuhi dan mendisiplinkan warga masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan baik di rumah, diluar rumah dan dimanapun berada. (Mbass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *