PANGKEP, Penarakyat.com — Kolaborasi Lintas Sektor untuk peningkatan akses layanan Kesehatan bagi kelompok masyarakat Kepulauan di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan melalui Ambulans Apung.
Penguatan Operasional Ambulans Apung untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi, Dalam rangka penguatan program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan, hari ini, Bpk. Ryan Washburn, Mission Director Badan Pembangunan Amerika Serikat (USAID) menyerahkan paket Standar Prosedur Operasional untuk memperkuat pengoperasian Ambulans Apung kepada Bupati Pangkep disaksikan oleh Bpk H. A. Aslam Patonangi, SH, MSi, Asisten I Provinsi Sulawesi Selatan dan perwakilan dari Kabupaten lainnya, juga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pangkep, Dinas Perhubungan Pangkep, dan BPJS-Kesehatan.
Gubernur Sulawesi Selatan, melalui utusannya Bpk H. A. Aslam Patonangi, SH, MSi, menyampaikan bahwa
USAID melalui program Jalin, telah memberikan bantuan teknis pada Dinas Kesehatan Propinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten untuk penyusunan sebuah Standar Prosedur Operational Ambulans Apung bekerjasama dengan IDI Sulselbar, diikuti dengan training tenaga kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit dan Petugas PSC 119.
Mission Director USAID, Bpk. Ryan Washburn, menyampaikan: “Saya sangat senang berada di sini hari ini untuk menyaksikan simulasi kedua dari ambulans apung. USAID sangat berbangga dapat mendukung implementasi dari program prioritas ini.
Simulasi untuk Pangkep yang berlangsung sukses hari ini mengikuti Standar Prosedur Operasional ambulans apung yang penyusunannya didukung oleh USAID. “Saya sangat optimis keberhasilan ini bisa direplikasikan di kabupaten kepulauan lainnya di Sulawesi Selatan,”Katanya.
Dalam waktu dekat Gubernur Sulawesi Selatan berencana akan menyerahkan lima Ambulans Apung kepada lima dinas kesehatan kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Pangkep, Sinjai, Luwu Timur, Selayar dan Makassar. Dua Ambulance Apung akan dioperasikan di Kabupaten Pangkep.
Ada lebih dari 115 pulau di kabupaten Pangkep, Sinjai, Luwu Timur, Selayar dan Makassar. Standar Prosedur Operasional dibuat untuk digunakan dalam operational pemanfaatan Ambulans Apung di daerah lain juga yang akan dioperasikan oleh dinas-dinas kesehatan kabupaten, Ambulans Apung ini sangat dibutuhkan untuk menyediakan akses bagi para penduduk di pulau untuk menjangkau layanan kesehatan di daratan.
Serah terima Standar Prosedur Operasional difasilitasi oleh USAID Jalin bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep. Dalam pidato pembukaannya, Bupati Pangkep mengatakan “Pemerintah dan Masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulsel dan program USAID Jalin serta semua pihak, atas bantuan dan dukungan nya yang luar biasa sehingga Pangkep saat ini telah memiliki Ambulans Apung yang sebenarnya sudah lama diimpikan”. Pada kesempatan ini pula, Bupati menambahkan “Keberadaan Ambulans Apung ini akan semakin maksimal karena disinergikan dengan Ambulans Desa di pulau yang pada tahun 2020 ini telah dimiliki oleh semua desa”.
Setiap Ambulans Apung dilengkapi oleh peralatan kesehatan dan juga tenaga kesehatan, termasuk satu dokter, dua perawat dan dua bidan. Seperti yang dijelaskan oleh dr. H. M. Ichsan Mustari, MHMD, pejabat sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten-kabupaten yang telah menerima ambulans apung harus berkomitmen terhadap beberapa hal. Ia menegaskan bahwa “harus ada sumber daya manusia profesional untuk menjalankan ambulans apung tersebut, dan fungsi dari ambulans apung sama dengan ambulans pada umumnya, hanya saja ambulans ini beroperasi di laut”.
Turut mendukung program prioritas gubernur ini, Forum CSR Sulawesi Selatan juga berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat yang dirujuk dari kepulauan dapat menikmati fasilitas rumah tunggu Ibu dan Bayi.
Quote CSR Forum menyebut fasilitasi USAID.
Pemangku Kepentingan dari program prioritas Ambulans Apung telah berhasil mendapatkan dukungan finansial yang akan meningkatkan keberlanjutan jangka panjang dari ambulans apung. Upaya ini diperkuat oleh beberapa peraturan hukum – yaitu Keputusan Gubernur yang mendukung perluasan model ambulans apung, dan Keputusan Bupati yang memformalkan skema finansial.
Pemerintah Republik Indonesia terus menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir sebagai prioritas utama dan berkomitmen mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) untuk kesehatan ibu dan bayi baru lahir pada tahun 2030. Walaupun Pemerintah telah mencapai kemajuan yang signifikan pada 20 tahun terakhir, target angka kematian ibu dan bayi baru lahir belum tercapai.
Melalui USAID Jalin, Amerika Serikat dan Indonesia bekerja sama untuk menyediakan layanan yang lebih baik bagi ibu dan bayi baru lahir, dan dengan demikian memperkokoh keluarga dan kelompok masyarakat di seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut tentang USAID, silakan kunjungi www.usaid.gov/Indonesia
Pihak yang bisa dihubungi media: Swiny Andina, DOC USAID Indonesia melalui email sandina@usaid.gov , Stuart Kenward, Acting Communication Coordinator melalui email Stuart_Kenward@dai.com. (Rilis)