GOWA, Penarakyat.com – Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar kegiatan Sosialisasi Perpajakan dan Pelaporan Kegiatan bagi Pelaku Usaha, di Baruga Tinggimae Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (4/7/2019).
Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak pratama Bantaeng, Sukirno, mengatakan dari segi pembangunan Gowa memiliki kemajuan yang sangat pesat terbuti banyaknya pelaku usaha baik cabang maupun pusat masuk di Gowa, sehingga diperlukan edukasi untuk segera ber NPWP cabang Gowa.
” Gowa ini pembangunannya maju sekali, karena itu banyak pengusaha masuk di Gowa baik bidang industri, makanan, maupun properti berkegiatan disini (Gowa). Namun salah satu masalahnya kebanyakan yang berdomisili diluar Gowa sehingga ketika membayar pajak maka jatuhnya akan ke daerah luar tersebut. Nah inilah yang akan kita rangkul dengan memberikan edukasi agar membayar pajaknya di Gowa atau memiliki NPWP cabang Gowa,” ungkapnya.
Dikatakan Sukirno, peserta yang dihadirkan hari ini merupakan pelaku usaha atau masyarakat yang baru saja mendaftarkan izinnya di PTSP termasuk SKPD, camat, notaris, PPAT, dan lainnya.
” Kami turut mengundang SKPD, dan camat karena kami merasa peranannya sangat penting untuk membantu kita dalam mengedukasi masyarakat,” jelas Sukirno
Olehnya dirinya mengaku DJP dan pemerintah daerah sama-sama memiliki kepentingan yakni meningkatkan pendapatan daerah dari pajak yang dikelolah pemda maupun dari bagi hasil pajak yang dikelolah pusat untuk menambah APBD dan menghimbau para pelaku usaha untuk taat dalam membayar pajaknya.
” Alhamdulillah dari tahun 2017 ke 2018 sudah ada peningkatan mungkin naik 10 persen yang membayar pajak di Gowa,” beber Sukirno.
Ditempat yang sama Sekretaris Dinas PM-PTSP, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan pendaftaran npwp cabang bagi pelaku usaha di Kabupaten Gowa yang akan meningkatkan pendapatan daerah, dan menyadarkan masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.
“Pajak daerah dan retribusi ini salah satu sumber pendapatam daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintah, sehingga kegiatan seperti ini sangat baik untuk mengajak pelaku usaha memiliki NPWP cabang,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni sekaligus membuka kegiatan sosialisasi mengatakan penerimaan pajak yang diterima Kabupaten Gowa tidak hanya bersumber dari pajak yang dikelola langsung tetapi juga bersumber dari bagi hasil pajak yang dikelolah oleh Pemerintah Pusat.
Dijelaskan Wabup, pelaku usaha merupakan mitra pemerintah daerah dalam membangun daerah, sehingga tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat, pelaku usaha, notaris untuk segera ber NPWP Gowa agar meningkatkan perekonomian yang bermuara terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa.
” Penerapan pendaftaran NPWP cabang bagi pelaku usaha di Kabupaten Gowa salah satu bentuk kontribusi pelaku usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah dan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kerja sama khususnya di Kabupaten Gowa,” jelas Krg Kio–sapaan akrabnya.
Olehnya dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha bisa mengetahui dan memahami semua ketentuan dalam menerapkan ketentuan NPWP cabang baik yang mengerjakan proyek pemerintahan maupun proyek pada perusahaan swasta yang ada di Kanupaten Gowa.
“Semoga kebijakan pendaftaran NPWP cabang ini nantinya dapat memberikan kontribusi yang maksiman bagi pemerintah daerah,” harapnya. (Andi Aswin)