Tingkatkan Penerapan Protokoler Kesehatan, Polres Batu Bara Sumut Tekankan Hal Ini

Tingkatkan Penerapan Protokoler Kesehatan, Polres Batu Bara Sumut Tekankan Hal Ini

BATUBARA, Penarakyat.com — Tingkatkan protokol kesehatan Polres Batubara tekankan Standart Oprasional Prosedur (SOP), Senin (6/9/2020).

Polres batu bara sosialisasikan Tentang SOP terkait setandart protokol kesehatan di seluruh jajaran kepolisian resort Polres Batu bara.

Di ikuti seluruh Jajaran Kabag , Kasat dan Kapolsek di jajaran polres batu bara , Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH memimpin pembahasan sosialisa tentang kelengkapan seluruh jajaran dalam prosudur Protokol kesehatan.

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan SH.MH. mengatakan ” Agar seluruh jajaran satuan kepolisian Polres Batu bara melengkapi setandar Oprasional Prosudur terkait Protokol kesehatan , Baik dalam dan luar mako polres Batu bara.

Di tegas kan nya lagi ” Kalau kita ( polres batu bara ) harus siaga dalam hal apapun termasuk yang terpenting di masa sekarang ini dalam Pandemi Covid 19 , yang harus di lakukan adalah kelengkapan setandarisasi alat prosudur protokoler kesehatan, di mana titik titik alat pengecekan dan perlengkapan antisifas penyebaran Covid 19 harus terealisasi.

“Terutama pada dalam mako ini sendiri , hal yang harus kita laksanakan semua ini demi untuk kita bersama dan masyarakat pelayanan kepolisian Resort batu bara, untuk itu saya meminta kepada tim prpost agar mengecek pelengkapan dan titik Setandart oprasional prosudur pada setiap hari,” tandas Kapolres.

Sementara dalam laporanya , Kabag Ops Kompol , Rudi chandra SH. Menjelaskan ” Kalau semua tempat dan layanan juga Perkantoran maupun jajaran polsek wilayah batu bara sudah melaksanakan perlengkapan setandarisasi oprasional Prosudur terkait Protokol kesehatan sejak gugus tugas dan kapolri memerintahkan Sop tersebut. Polres batu bara sudah siaga dalam penangan Covid 19 tentang Protokol kesehatan , ucap nya. (Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *