SIDRAP, Penarakyat.com — Menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya, Pemerintah Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap bersama Kapolsek Baranti dan Danramil 1420-07 Baranti mengadakan rapat koordinasi, Selasa malam (19/5/2020).
Rapat dipimpin Camat Baranti, Fahruddin Lambogo berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Baranti. Hadir dalam rapat, unsur tripika, kepala KUA, kades/lurah dan para pengurus masjid mewakili desa dan kelurahan.
Fahruddin mengatakan, rapat mengacu perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sidrap, khususnya tambahan 2 kasus positif di Kecamatan Baranti.
“Pada rapat tersebut tokoh agama, kepala desa/lurah, pengurus mesjid, KUA memberikan pandangannya tentang Wabah Covid 19 dari sudut pandang agama dan kesehatan. Diawali pandangan tokoh agama dari Kelurahan Panreng yang menurut hasil rapat tingkat kelurahannya tidak menginginkan ada Shalat Idul Fitri, dilanjutkan pandangan Kepala KUA dilanjutkan oleh peserta lainnya,” papar Fahruddin.
Adapun hasil dari rapat tersebut, lanjutnya, masing-masing kades, lurah dan pengurus masjid yang awalnya sudah menunjuk masjid untuk melaksanakan Idul Fitri, bersepakat bahwa semua desa/kelurahan tidak menyelenggarakan Shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan dengan aklamasi tanpa tekanan.
Juga disepakati perlunya rapat penjelasan bagi imam desa/kelurahan dan para imam masjid yang belum sempat hadir dalam rapat untuk diberi penjelasan atas keputusan tersebut.
“Rapat penjelasan tersebut dilaksanakan besok (hari ini, red) Rabu Jam 13.00 Wita di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Baranti,” tandas Fahruddin. (Atir/Ady)