SIDRAP, Penarakyat.com — Kabupaten Sidrap melalui Badan Pendapatan Daerah berhasil meraih peringkat dua nasional Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sektor optimalisasi pajak nasional pada triwulan I 2020.
Hal tersebut diungkap Admin MCP Sidrap, Amannang Saily Endeng saat melakukan monitoring dan koordinasi di Kantor Bapenda Sidrap, Jumat (17/7/2020).
Kegiatan dihadiri Kepala Bapenda Sidrap, Rahmat Kartolo, bersama para kepala bidang dan jajaran terkait.
“Untuk area intervensi optimalisasi pajak daerah, Sidrap berada di urutan kedua dengan poin 75,55, di bawah Kabupaten Soppeng,” ungkap Amannang.
Ammanang menjelaskan, posisi tersebut dapat dipertahankan ataupun ditingkatkan melalui sejumlah perbaikan.
“Perlu perbaikan database wajib pajak yang berorientasi pada sistem inovasi peningkatan penagihan dan peningkatan wajib pajak. Data harus akurat, tergambar berapa yang lunas, menunggak dan sisa berapa tagihan,” paparnya.
Sementara Kepala Bapenda, Rahmat Kartolo menyambut gembira prestasi yang dicapai Kabupaten Sidrap tersebut.
“Alhamdulillah, Sidrap urutan dua nasional optimalisasi pajak daerah. Mudah-mudahan bisa dipertahankan di triwulan berikutnya,” ujar Rahmat.
Ia juga berharap melalui kegiatan monitoring tersebut dapat mendukung agar prestasi di triwulan pertama bisa dipertahankan dan kalau perlu ditingkatkan.
“Upaya Kita bagaimana mendapat poin lebih tinggi, dalam hal database pajak, inovasi peningkatan pajak, peningkatan pajak dan penyelamatan keuangan daerah,” tandasnya. (Atir)