ENREKANG, Penarakyat.com — Agenda penyerahan laporan pertanggung jawaban keuangan TA. 2019 dalam sidang paripurna dewan akhirnya dari ketujuh fraksi menyatakan dapat menerima.
Sidang dipimpin ketua DPRD Enrekang Idris Sadik didampingi waket I Ikrar Eran Batu dan waket II Abd. Rahman Zulkarnain dibilang berjalan kondusif dengan beberapa masukan para fraksi dewan.
Dikatakan Idris Sadik, sidang paripurna penyerahan resmi ranperda pertanggungan jawab dari eksekurif pada DPRD disertai penyampaian laporan eksekutif.
“Ranperda ini setelah mendqpat pandangan umum fraksi fraksi akan lebih didalami lagi saat rapat kajian bersama para OPD dan peninjauan lapangan oleh dewan, “ujar Idris Sadik (16/6).
Dari sejumlah paparan terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan pemda Enrekang TA. 2019 disampaikan Wabup Asman, SE mewakili Bupati Muslimin Bando (MB).
Hadir Sekda Dr.H.Baba,SE.MM dan tim anggaran,Kadis Bapenda Muh.Hijaz, kadis pustaka Arlansyah, kadis PTSP Haleng Lajju, kadiskes Sutrisno, ka BPKD Nurjanah M, sekrt. Disperkim Suparman, sekert.Diknas Jumasang,kasat Intelkam Iptu Martin M. serta lainnya.
Kata MB dalam laporannya, penyusunan APBD TA. 2019 disusun sesuao amanat pemerintah dengan berbasis akuntansi akrual.
Lanjut MB dalam penyusunan laporan disajikan antara lain, laporan realisasi anggaran,laporan arus kas dan laporan operasional dan laporan efitas perubahan dan lainnya dinilai memenuhi kepatuhan aturan BPK RI.
“Sehingga atas kepatuhan itu serta dari surat laporan BPK 28 Mei 2020 diberikan predikat pencapaian opini Wajar tanpa pengecualian (WTP),”kata Wabup Asman, SE. (Mbass)