Tukang Batu Diciduk Bawa Sabu di Dekat Kantor SKPD

Tukang Batu Diciduk Bawa Sabu di Dekat Kantor SKPD

SIDRAP, Penarakyat.com — Penyalahgunaan Narkoba (Lahgun) di wilayah Kabupaten Sidrap terus mendapat atensi pengawasan oleh unit Resmob SatNarkoba Polres Sidrap.

Terakhir, 3 orang pengguna narkoba dtangkap secara terpisah masing-masing Suardi alias Bonjo bin Laubba (34), Riski alias Laikki bin Arae (26) dan Saharuddin alias Udin (25), ketiganya berprofesi tukang batu dan petani yang ditangkap usai melakukan transaksi dan pesta narkoba

Warga Bojoe kecamatan Watangpulu dan Majjelling kecamatan Maritengngae ini berhasil ditangkap di jalur 2 dekat kantor SKPD Sidrap, Arawa Watang Pulu, Rabu (22/11) sekitar pukul 18.30 Wita.

Sebelum ditangkap, polisi menciduk Suardi lebih awal di TKP. Namun saat digeledah, Suardi mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sebungkus rokok NES LITE yang berisi 1 sachet kecil diduga sabu-sabu dan 4 sachet bekas pakai.

Dari pengakuannya, Suardi mendapatkan barang itu dari rekannya bernama Laikki dan Saharuddin.

Pengembangan kemudian mengarah ke dua orang rekan Suardi ini. Hasilnya, Laikki berhasil ditangkap di Bojoe dan Saharuddin di Pangkajene sejan setelah ditangkap Suardi.

Kasat ResNarkoba AKP Indra Waspada Yudha yang memimpin penangkapan bersama KBO Narkoba IPDA Sudirman mengatakan pengungkapan kasus lahgun ini berdasarkan informasi masyarakat jika aktifitas penyalahgunaan narkoba di Bojoe sangat marak.

Terutama aktifitas ketiganya bertransaksi sabu-sabu. “Kita terima informasi masyarakat tentang aktifitas mereka. Makanya kita buntuti dia dan ternyata betul A1 bawa narkoba,”ungkap AKP Indera, Kamis (22/11/2017).

Kini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui jaringan pengedar diwilayah Watangpulu ini.

“Kita sangkakan dia pasal 112 jo 114 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,”tegasnya. (Ady)

=====================

Diamankan 3 ( tiga ) org Pelaku lahgun Narkoba :

I. IDENTITAS TERDUGA PELAKU :
N : SUARDDI als BONJO
Bin LAUBBA
U : 34 Thn
P : Tukang Batu
A : Bojoe Kel. Arawa Kec.
Watang Pulu Kab. Sidrap.

N : SAHARUDDIN als UDIN
U : 25 Thn
P : Petani
A : Jalan Jend Sudirman Kel. Majjelling kec.Maritengngae Kab. Sidrap.

N : RIKKI als LIKKI Bin ARAE
U : 26 Thn
P : Petani
A : Bojoe Kel. Arawa Kec. Watang pulu Kab. Sidrap.
II. BARANG BUKTI :
– 1 Bungkus Rokok NES LITE
– 1 (sachet) sachet kristal
bening yang diduga
narkotika jenis sabu.
⁃ 4 (sachet ) bekas pakai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *