PANGKEP, Penarakyat.com — Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku Henky Widjaja,PhD menyampaikan Apresiasi atas tindakan tegas Polres Pangkep didalam menangani Kasus Perundungan Anak yang Viral di Media Sosial.
Sebagai Lembaga PBB yang berfokus pada Perlindungan dan kesejahteraan anak, UNICEF melihat bahwa tindakan tegas pihak Kepolidia Terhadap aksi Perundungan Ini merupakan wujud perlindungan Negara terhadap anak anak yang rentan terhadap kekerasan.
Dengan adanya tindakan cepat dan tegas menjadikan momentum untuk menegaskan kembali sikap bersama menolak aksi perundungan dan sebagau rujukan adanya jaminan Kepastian hukum bagi korban.
Harapannya hal ini bisa berkesinambungan dengan program pendidikan inklusif yang saat ini berlangsung di pangkep dan program anti perundungan yang telah berjalan secara Nasional selain itu pihak polres pangkep dan Kepolisian RI senantiasa mengayomi dan memberikan Perlindungan Hukum bagi hak-hak anak Indonesia. (Riss)