Upacara Integrasi di Wajo. Begini Penegasan Bupati yang Wajib Dilakukan ASN

Upacara Integrasi di Wajo. Begini Penegasan Bupati yang Wajib Dilakukan ASN

WAJO, Penarakyat.com — 15 Perintah Bupati yang disampaikan Sektetaris Daerah Kabupaten Wajo pada Upacara Kesadaran Nasional, Kamis (17/01/2019).

Upacara hari Kesadaran Nasional tanggal 17 Januari 2019 bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati Wajo dihadiri oleh para kepala SKPD beserta dengan staf.

Upacara rutin ini merupakan upacara bulanan setiap tanggal 17 bulan berjalan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H.Amiruddin A, S.Sos., M.M. dimana leading sektor upacara pada hari ini Badan Pendapatan Daerah kabupaten Wajo.

Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo mengatakan Bupati Wajo H.Andi Burhanuddin Unru, M.M tidak sempat untuk menjadi inspektur pada upacara hari ini karena ada acara yang bersamaan di tempat yang lain, beliau menugaskan kami untuk menjadi inspektur upacara pada hari ini dan bulan ini merupakan bulan terakhir pelaksanaan upacara hari kesadaran nasional dari masa bakti beliau selama dua periode (10 tahun).

IMG-20190117-WA0106

Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo menyampaikan 15 poin penting yang merupakan perintah Bupati Wajo untuk segera diselesaikan pada unit kerja atau SKPD yang ada di Kabupaten Wajo diantaranya :

1. Penyelesaian PPKP PNS tahun 2018 pada aplikasi e-kinerja
2. Penyelesaian LHKPN 2018 dengan batas akhir 31 Maret 2019.
3. Penyelesaian LP2P th 2018 dengan batas akhir 31 Maret 2019.
4. Penyelesaian Inputan kegiatan tahunan tahun 2019 dengan Breakdown bulanan.
5. Penyelesaian Anggaran Kas, DPA dan dan usulan permintaan Uang Persediaan.
6. Segera tetapkan PPTK dan KPA oleh Perangkat Daerah.

7. RPJMD untuk tahun 2019-2024 Bappeda bersama tim untuk sukseskan penyelesaian RPJMD tersebut.
8. Segera buat perjanjian Kinerja awal Januari 2019 yg merupakan penugasan dari pimpinan kepada bawahan.
9. Segera buat LAKIP tahun 2018 selambat-lambatnya akhir Februari 2019.
10. Pelaksanaan Musrenbang untuk perencanaan tahun 2020 dimana Musrembang Desa harus tuntas di bulan Januari 2019. Musrembang Kecamatan tuntas Februari 2019. Musrembang RKPD Maret 2019 dan Musrembang Provinsi tuntas April 2019.

11. Rencana aksi pemberantasan korupsi dengan aplikasi pusat pengendalian untuk pencegahan MCP (Monitoring Center for Prevention)-Korpsupgah- KPK.
12. Penyelesaian hasil temuan BPK untuk pengadaan barang/jasa dan belanja hibah tahun 2018 diselesaikan paling lambat akhir Februari 2019.
13. Optimalisasi Pendapatan asli daerah, dengan melengkapi database potensi pajak yg realistis dan feasible
14. Sukseskan penilaian Kabupaten Sehat pada tahun ini mempertahankan predikat SWASTI SABA kategori WISTARA.
15. Sukseskan penilaian Sekolah Sehat tahun 2019.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo menutup arahannya dengan harapan tetap mengedepankan sinergitas dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas secara terkoordinasi antara Perangkat Daerah sehingga kualitas pelayanan publik akan semakin lebih baik. (Humas Pemkab Wajo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *