Utang Pelaggan PLN Rp 500 Juta

SENGKANG, Penarakyat.com  — PLN Rayon Sengkang mencatat tunggakan pelanggan PLN di Kabupaten Wajo mencapai Rp500 juta. Utang pembayaran listrik tersebut merupakan tunggakan pelanggan dua hingga tiga bulan.

Kendati demikian, PLN Rayon Sengkang optimis bisa meminimalisir tunggakan hingga dibawah Rp 80 juta pada akhir tahun 2015. Hal yang dilakukan untuk menekan angka setengah milyar tersebut yakni dengan intens melakukan penagihan.

“Meski masih banyak pelanggan yang belum melunasi pembayaran tagihan listriknya, kami optimis bisa meminimalisir tunggakan pelanggan di bawah Rp80 juta pada akhir tahun 2015 ini,” kata Kepala PLN Rayong Sengkang Sangkala Nukra (25/11).

Saat ini pihaknya masih terus melakukan penagihan dilapangan untuk meminimalasir nilai tunggakan pelanggan tersebut. Sangkala mengakui jenjang tunggakan rata-rata dua bulan sementara yang tiga bulan terus ditagih dan sekarang masih tetap berjalan.

Selain masyarakat ada juga pelaku industri yang menggunakan daya 2300 watt menunggak sampai dua bulan. Namun, dari angka tagihan pelanggan, tunggakan lebih banyak dari masyarakat umum.

“Untuk pembayaran tagihan instansi pemerintah di Kabupaten Wajo tidak di ragukan karena semua SKPD aktif melakukan pembayaran sehingga tidak ada tunggakan,” katanya. (cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *