Viral, DJ Cantik di Sidrap Tewas Usai Terlibat Lakalantas Tunggal di Bendoro Bersama 3 Rekannya

SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus lakalantas tunggal yang melibatkan pengendara yang berpenumpang sejumlah Wanita yang diantaranya ada seorang Disc Jockey (DJ) yang dinyatakan Meninggal Dunia, yang pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekitar jam 03.50 wita di Jalan Poros Sengkang – Sidrap, tepatnya di Bendoro Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap.

Kasus lakalantas tunggal inilun videonya yang berdurasi dua menit empat belas detik.

Dalam video tersebut, korban perempuan dinyatakan menghembuskan nafas terakhir usai kendaraan mobil jenis Honda Brio warna merah dengan bernomor plat DC 1465 BI ditumpanginya terbalik.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK melalui Kasat Lantas  AKP Heriyanto, S.Sos membenarkan terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Tunggal) yang mengakibatkan seorang penumpang perempuan menjadi korban Meninggal Dunia dan Dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Kasus inipun sudah ditangani langsung unit Lakalantas Polres Sidrap dengan mengindentifikasi para korban masing-masing

Pengemudi mobil Honda Brio warna Merah DC 1465 BI dikemudikan perempuan berinisial RA Tempat/tanggal lahir (Umur) : Cempa Dua / 10-04-1999 (24 Tahun), Pekerjaan : Swasta, Alamat : Dusun I Katilang Desa Sumpang Mango Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap (sesuai KTP).

Kemudian 3 Rekannya yang menjadi penumpang masing-masing Perempuan berinisial R, Tempat/tanggal lahir (Umur) : Toddang Pulu / 31-12-2004 (18 Tahun), Pekerjaan : Swasta, Alamat : Jalan Mangga Kel. Toddang Pulu Kec. Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap (sesuai KTP).

Serta seorang perempuan berinisial RSS Tempat/tanggal lahir (Umur) : Tellang – Tellang / 10-07-2006 (17 Tahun), Pekerjaan : Swasta, Alamat : Jalan Poros Kulo Desa Rijang Panua Kecamatan Kulo, Sidrap (sesuai KTP), seorang teman laki-laki berinisial AA Tempat/tanggal lahir : Kalosi / 31-12-2000 (22 Tahun), Pekerjaan : Swasta, Alamat : Lagalumpang Desa Kalosi Kec. Dua Pitue Kab. Sidenreng Rappang (sesuai Kartu Keluarga).

Adapun saksi yang melihat langsung kejadian ini Safaruddin, (45 Tahun), warga beralamat Bendoro Desa Mojong (sekitar TKP) jika mobil berpenumpang 4 orang tersebut oleng dan terbalik.

Dari data identifikasi insiden Lakalantas tunggal tersebut menyebutkan korban meninggal RSS, masuk ke Puskesmas Lancirang Kec. Pitu Riawa Kab. Sidenreng Rappang dengan menggunakan baju hitam lengan pendek, pakai celana hitam panjang, rambut panjang warna kecoklatan dengan luka robek pada dagu, luka lecet pada perut, memar pada dahi (meninggal di TKP).

KORBAN LUKA – LUKA

1. Perempuan R, mengalami luka lecet pada dagu, luka lecet pada dahi di rawat di Puskesmas Lancirang Kec. Pitu Riawa Kab. Sidenreng Rappang.

2. Perempuan R. A. mengalami luka robek dan terbuka pada paha kiri, luka robek dan terbuka pada betis kiri, luka robek pada paha kanan, luka robek pada lutut kanan, luka robek pada betis kaki kiri, luka robek dan terbuka pada lengan tangan kanan, luka lecet pada dahi di rawat di RSU Nene Mallomo Pangkajene Kab. Sidenreng Rappang.

3. Lelaki A, mengalami luka patah pada kaki kiri, luka robek pada alis kanan, bengkak pada mata kanan, bengkak pada bibir atas, di rawat di RSU Nene Mallomo Pangkajene Kab. Sidenreng Rappang.

KERUSAKAN BENDA

– 1 (satu) Unit Mobil Honda Brio Warna Merah DC 1465 BI, mengalami kerusakan pecah pada kaca belakang, pecah pada kaca depan, pecah pada bamper depan, kap penutup mesin rusak peyok, bodi atas rusak, pintu kanan depan rusak, kaca spion kanan pecah, ban depan kanan pecah, tirok patah, lampu utama depan pecah, pintu kiri depan patah ensel, radiator pecah, mesin di perkirakan pecah, dasbor dalam perseneling patah dan kerusakan lainnya.

KERUGIAN MATERIL

Ditaksir kerugian sekitar Rp 60.000.000 (Enam puluh juta rupiah).

KRONOLOGIS KEJADIAN

Berdasarkan keterangan Saksi-saksi di TKP Menerangkan bahwa pada saat Mobil Honda Brio Warna Merah DC 1465 BI dikemudikan oleh Perempuan R .A, berpenumpang Perempuan R, Perempuan R, S, S dan Lelaki A, bergerak dari arah Timur ke arah Barat (dari arah Tanru Tedong/Sengkang ke arah Pangkajene/Sidrap) dengan kecepatan tinggi diperkirakan dalam keadaan mengantuk sehingga Mobil oleng ke kiri jalan dan meluncur ke jurang sehingga terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Tunggal) yang mengakibatkan Perempuan R, S, S mengalami luka – luka dan MENINGGAL DUNIA di TKP sedangkan Perempuan R di rawat di Puskesmas Lancirang Kec. Pitu Riawa, Perempuan R, A dan Lelaki A ,di rawat di RSU Nene Mallomo Pangkajene Kab. Sidenreng Rappang serta kendaraan mengalami kerusakan.

BARANG BUKTI

– 1 (satu) Unit Mobil Honda Brio Warna Merah DC 1465 BI, Nomor Rangka : MHRDD1850LJ001524, Nomor Mesin : L12B33705305.

– 1 (satu) Lembar STNK Mobil Honda Brio Warna Merah DC 1465 BI, Nomor Rangka : MHRDD1850LJ001524, Nomor Mesin : L12B33705305.

LANGKAH YANG TELAH DI AMBIL

1. Mendatangi dan Olah TKP.
2. Interogasi Saksi Melihat/Mengetahui di TKP.
3. Amankan barang bukti di Polres Sidrap.
4. Mengecek korban di Puskesmas Lancirang Kec. Pitu Riawa dan RSU Nene Mallomo Pangkajene Kab. Sidenreng Rappang.
5. Buat Laporan Polisi dan Gambar SKETSA TKP. (Riss)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *