Wabup Sebut Tudingan Direktur BUMD Salah Alamat

 

SENGKANG, penarakyat.com — Tudingan Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMD) PT Wajo Energi Jaya (WEJ), Andi Thamrin terkait utang BUMD karena intervensi pemerinta ditanggapi dingin Wakil Bupati Wajo, Andi Syahrir Kube Dauda. Menurut ASK, sapaan akrab wakil bupati, salah alamat ketika pemeritah disalahkan dengan utang BUMD.

“Sepengetahuan saya masalah pinjaman BUMD kepada pihak lain tidak pernah dibicarakan dengan pemerintah sebagai pemegang saham. UU perseroan memang mengatur bahwa jika perseroan melakukan pinjaman harus minta persetujuan komisaris bukan pemegang saham, sehingga saya tidak mengerti kalau pinjaman dikaitkan tanggung jawabnya dengan pemerintah,” kata Wakil Bupati Wajo Andi Syahrir Kube.

ASK mengatakan, UU perseroan mengatur kalau pemegang saham hanya meminta pertanggung jawaban direksi dalam pengelolaan BUMD. Tetapi, kata dia itu bukan intervensi pemerintah.
“Saya tidak mengerti kalau ada intervensi pemerintah. Sepengetahuan saya seluruh kebijakan dan operasional BUMD dibawah tanggungjawab direksi dan diawasi oleh pelaksanaannya oleh komisaris,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMD) PT Wajo Energi Jaya, Andi Thamrin mengaku, utang Rp4 miliar BUMD kecil. Pasalnya, BUMD punya investasi di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG).

Namun, karena tingginya intervensi dari pemerintah membuat proyek PLTMG terbengkalai.”Kecil itu utang kalau PLTMG jalan. Tapi karena intervensi dari pemerintah makanya tidak jalan-jalan,”ujarnya.

Utang BUMD ini memang menjadi beban bagi direksi baru yang akan dilantik, Jumat, 26 Februari di Novotel Makassar. Mereka harus bekerja keras untuk menjalankan roda bisnis dalam perusahaan milik daerah tersebut. Ada pun tiga direktur yang akan dilantik yakni Andi Baso Kone, Muh Nur, dan Harianto. Ketiganya terpilih dalam seleksi direksi BUMD yang digelar awal bulan lalu. (Ir/cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *