Menjalani aktivitasnya sebagai Wakil Bupati Soppeng, Supriansa masih melakukan kunjungan ke beberapa Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa, 23 Februari 2016.
Saat bertandang ke Kantor Inspektorat di Jalan Kayangan Watansoppeng, Wabup Soppeng beralasan bahwa kunjungan yang dilakukannya selain silaturahmi juga mengecek kondisi kerja kantor pengawasan internal pemerintah daerah tersebut.
“saya turun melakukan kunjungan begini untuk silaturahmi, mari kita ciptakan nuansa pemerintahan yang baik, pilkada telah berlalu dan sekarang kita semua satu atap dalam pemerintahan” ujarnya.
Menurut Wabup yang dilantik minggu lalu ini, inspektorat yang memiliki tugas pengawasan mesti tegas dan disegani.
“karena memiliki tugas pengawasan, Inspektorat mesti disegani dan tegas, selain itu mesti lebih proaktif, kalau memang sudah ada temuan kasus segera disikapi dan silahkan juga berkoordinasi dengan saya, karena Wabup juga merupakan Koordinator Bidang Pengawasan” tambahnya.
Selain itu, mantan aktivis yang juga berlatar belakang hukum ini menanyakan tentang kasus yang sementara ditangani oleh inspektorat.
Menanggapi hal itu, Inspektur Soppeng Rusli membeberkan beberapa hal.
“mayoritas kasus perceraian pegawai sementara ditangani, ada juga kasus indisipliner dan ada juga kasus pegawai Dinas Pertanian yang terkait masalah hukum” jelasnya.
Mendengar penjelasan tersebut Supriansa berharap agar semua kasus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan kewenangan yang dimiliki inspektorat. (has)