SENGKANG, penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Wajo mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDT) untuk melaksanakan program Usaha Bersama Komunitas (UBK).
Bahkan untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat melalui program berbasis komunitas ini, Kabupaten Wajo adalah satu-satunya di Sulawesi Selatan yang dipercayakan untuk menjadi kabupaten percontohan.
“UBK Ini adalah program unggulan yang memberikan peluang dan akses bagi masyarakat desa untuk meningkatkan produktivitas sekaligus merebut nilai tambah ekonomi dengan tetap menjaga karakter gotong royong masyarakat desa,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat melakukan pembinaan secara langsung kepada kelompok UBK yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Bahkan, untuk terlaksanannya program tersebut, pemerintah pusat menyediakan anggaran, memberikan bantuan peralatan serta melakukan pembinaan dan mengawal kelompok UBK ini menjadi mandiri dan produktif.
“Jadi pemerintah daerah cukup membentuk kelompok, sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat. Sasaran program ini lebih pada upaya pemerintah untuk membangun masyarakat produktif dan kreatif. UBK dalam pelaksanaan program-nya diajarkan untuk membuat sabun, shampo, mengolah kemasan, dan beberapa kegiatan produktif lainnya,” jelasnya.
Khusus kabupaten Wajo, pemerintah daerah membentuk kelompok UBK di kecamatan Bola yang personilnya direkrut dari tiga desa yakni, Desa Bola, Rajamawellang dan Lempong. “UBK dari 3 desa di kecamatan Bola inilah yang menjadi perwakilan kabupaten Wajo ditingkat nasional dan secara khusus menjadi percontohan di wilayah Sulawesi Selatan,” tandasnya. (cr1)