Wajo Raih Anugerah Parahita Ekapraya

Wajo Raih Anugerah Parahita Ekapraya

JAKARTA, penarakyat.com – Pemkab Wajo meraih penghargaan nasional berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Madya 2020.  Tercatat ada 10 kabupaten/kota di Sulsel yang berhak menerima penghargaan ini untuk kategori madya, Jumat (24/09/21).

Puncak kegiatan penerimaan penghargaan  Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 akan dilangsungkan pada tanggal 13 Oktober 2021 mendatang secara daring.

Bupati Wajo, Amran Mahmud menerima langsung piala dan piagam APE yang diserahkan oleh Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender,  Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dewi Respatiningsih.

Dalam penerimaan penghargaan tersebut, Amran Mahmud didampingi Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP2KBP3A), Ahmad  Jahran.

“Tentu ini merupakan suatu kebanggaan dan kesyukuran bagi kita karena bisa meraih penghargaan APE. Capaian ini tidak lepas  dari kerja keras dan kerjasama semua stakeholder, utamanya OPD untuk terlibat pada pelaksanaan PUG di Wajo,” ucap Amran Mahmud usai menerima penghargaan.

Ia menambahkan, penghargaan yang diraih ini adalah bentuk komitmen Pemkab Wajo dalam mendorong tercapainya keadilan dan kesetaraan Gender. Selain itu juga sebagai keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pengarusutamaan gender di Bumi Lamaddukkelleng.

“Mudah-mudahan penghargaan ini membawa pengaruh positif terhadap peningkatan kualitas hidup perempuan, pemenuhan hak-hak perempuan, pemenuhan hak-hak anak sehingga anak tidak lagi mengalami kekerasan atau eksploitasi perlakuan yang salah lagi,” harapnya.

Sekadar diketahui, Anugerah Parahita Ekapraya adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG).

Anugerah Parahita Ekapraya merupakan penghargaan terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dan menunjukan kondisi kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dengan pencapaian kesejahteraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *