WAJO, penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Wajo bidang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Wajo mendapatkan kategori Cukup Informatif bersama 9 Kabupaten/Kota lainnya se-Sulawesi Selatan, Rabu (15/12/2021).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat dan diterima Bupati Wajo yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo, Dwi Apriyanto.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 kepada 3 kategori Badan Publik yakni Pemerintah Kabuoaten/Kota, Organisai Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Desa yang digelar oleh KI Prov. Sulsel di The Rinra Hotel, Makassar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wajo, Dwi Apriyanto mengatakan bahwa untuk kategori KIP Kabupaten Wajo tahun 2021 ini ada kenaikan dari sebelumnya “Kurang Informatif” sekarang sudah “Cukup Informatif”.
Meski demikian, dia meminta pihaknya untuk terus berbenah untuk terus di tengah keterbatasan fasilitas dan pendukung lainnya untuk terus meningkatkan KIP karena Kabupaten/Kota lain juga terus berbenah sehingga persaingan ke depannya akan lebih ketat.
“Saya juga menyampaikan terima kasih atas petunjuk dan dukungan dari Bapak Bupati dan Bapak Wakil serta Ibu Sekretaris Daerah, serta semua personil Dinas Kominfotik Kab. Wajo, khususnya Bidang Humas dan Komunikasi Publik atas upayanya yang luar biasa sehingga mampu tetap mempertahankan bahkan naik kategori,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Wajo, Amran Mahmud yang ditemui usai memimpin rapat monitoring dan evaluasi capaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Wajo, menyampaikan ungkapan terima kasih atas raihan penghargaan tersebut.
“Semoga bisa tetap ditingkatkan untuk tahun depan, minimal ditingkatkan,” ucapnya. (rls)