Wakapolda Sulsel Damaikan Kubu FATMA-DOAMU

Wakapolda Sulsel Damaikan Kubu FATMA-DOAMU

*FatMa dan DoaMu Sepakat Tidak Ada Lagi Selisih Paham
SIDRAP, Penarakyat.com — Pasca terjadinya insidentil kejadian pelemparan batu saat pengundian nomor urut pasangan calon di depan monumen Ganggawa dan penyerangan Cawabup DoaMu Mahmud Yusuf di monumen Bambu Runcing, Rappang, Selasa (13/02/2018) menyita perhatian petinggi Mapolda Sulsel dan Pangdam XIV/Hasanuddin.
IMG-20180214-WA0058
Rabu ini, (14/02/2018), dua perwira tinggi (Pati) berpangkat Brigjen turun langsung ke Sidrap menyeselaikan ketegangan dua kubu paslon tersebut.
Alhasil, kunjungan Wakapolda Sulsel, Brigjen Mas Guntur Laupe dan Kasdam XIV Hasanuddin Brigjen Budi Sulistidjono, langsung diapresiasi karena berhasil mempertemukan dan mendamaikan kedua paslon berurut 1 dan 2 ini.
Pertemuan itu turut disaksikan Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Ekha Yudha, Ketua DPRD Sidrap H. Zulkifli Zain Danyon Brimob Detasemen B Parepare AKBP Darminto serta Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan dan Dandim Letkol Inf Eko Paskah HN dan Dandepom Parepare, Letkol CPM Edy Rahmanto, serta sejumlah tim pendukung kedua paslon.
Wakapolda Brigjen MG Laupe ini berhasil  mempersatukan Pasangan Calon (Paslon) Abdul Majid (FatMa) dan Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DoaMu) dalam satu ruangan, di Aula Mapolres, Sidrap, siang tadi.
Kedua paslon ini sepakat menandatangani surat pernyataan komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang aman dan tertib. Selain itu mereka kompak dengan salam Pilkada damai dari keempat calon.
Surat pernyataan tersebut memuat enam poin penting bahwa Paslon akan mentaati peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban selama pelaksanaan pilkada 2018.
Selanjutnya, saling menghormati dan menghargai sesama pendukung pasangan calon serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum selama pertahapan pilkada serentak.
Kemudian, kedua paslon itu tidak melakukan perbuatan tercela, kampanye hitam, menghasut, menfitnah, ucaran kebencian, mengadu domba.
Mereka juga sepakat menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas dan dalam pelaksanaan setiap tahapan.
Kemudian siap diberi sanksi dan diproses hukum bila melakukan perbuatan tindak pidana maupun pelanggaran selama pilkada.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Eko Paskah HN, Kapolres Sidrap, AKPB Ade Indrawan.
“Pada prinsipnya kedua Paslon sepakat akan sama-sama menciptakan Pilkada aman, tentram, damai. Dan mereka tidak perna ada masalah. Untuk itu kepada simpatisan paslon agar jangan terpecah belah. Mari kita ciptakan pilkada damai,” kata Kapolres Sidrap. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *