BANGGAI, Penarakyat.com — Wakapolres Banggai Kompol Esriyati Ndese SH, MH, memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat anggota Polri dan PNS Polri di Aula Mapolres Banggai, Kamis (2/7/2020).
Kompol Esriyanti ini mewakili Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH pada kegiatan tersebut.
Kenaikan pangkat ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor nomor: STR/187/VI/KEP./2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang pemberitahuan kenaikan pangkat dari IPTU menjadi AKP dan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor:STR/167/VI/KEP./2020 Tanggal 11 Juni 2020 tentang pemberitahuan kenaikan pangkat golongan Bintara periode Juli 2020, serta pemberitahuan kenaikan pangkat golongan PNS Polri periode April 2020.
Dalam sambutan Kapolres Banggai yang dibacakan Wakapolres mengatakan, kenaikan pangkat bukan sekedar hadiah dari institusi, namun merupakan hasil kerja saudara dalam kurun waktu tertentu selama satu periode, yang saudara lakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.
“Oleh sebab itu, saudara patut bersyukur kepada tuhan yang maha kuasa bahwa apa yang telah saudara lakukan telah mendapatkan nilai yang lebih dan saudara layak untuk menerima pangkat yang baru,” ucap Kompol Esriyati.
Sehingga selaku pimpinan Polres Banggai, kata Wakapolres, selamat kepada anggota dan PNS Polri yang telah mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, semoga kenaikan pangkat yang diterima akan menjadi kebanggaan saudara juga keluarga.
“Saya selaku pimpinan Polres tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan agar senantiasa selalu menjaga kesehatan dengan mengikuti standar protokol kesehatan covid-19,” imbau perwira satu melati ini.
Adapun jumlah personil Polres Banggai dan PNS Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat periode Juli 2020 yakni sebanyak 40 personil dengan rincian, Iptu ke AKP 1 personil, Aipda ke Aiptu 7 personil, Bripka ke Aipda 8 personil, Brigpol ke Bripka 23 personil dan Bripda ke Briptu 1 personil dan Pengatur Ke pengatur tingkat 1 sebanyak 2 personil. (HmsPB/Ady)