PAREPARE– Wali Kota Parepare Taufan Pawe menghadiri dan melaunching kegiatan Gerakan Cinta Zakat di Auditorium BJ Habibie, Parepare. Senin, (3/04/2023). Kegiatan yang diinisiasi oleh Baznas ini turut dihadiri oleh para asisten, staf ahli, para SKPD, lurah dan camat se Kota Parepare serta Forkopimda.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe mengatakan bahwa zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh pemeluk agama Islam untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah.
Zakat kata dia termasuk ke dalam rukun Islam dan menjadi salah satu unsur yang paling penting dalam menegakkan syariat Islam. Oleh karena itu hukum zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti sholat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunah.
“Gerakan Cinta Zakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Gerakan Cinta Zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja besar, kerja sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana,” ucap Taufan.