PAREPARE, Penarakyat.com — Suasana penuh khidmat menyelimuti Lapas Kelas IIA Parepare saat seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas melaksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H/2025 M di halaman Lapas, Senin (31/03/2025).

Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian program pembinaan keagamaan selama bulan suci Ramadan.

Bertindak sebagai imam dan khatib adalah Ustadz Andi Farief Tenrigau, S.Kom., M.IT. dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, yang menyampaikan khutbah bertema Kembali Kepada Fitrah. Dalam khutbahnya, ia menekankan bahwa Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi momentum kembali kepada kesucian hati dan jiwa.

Fitrah manusia adalah selalu ingin berbuat baik dan menjauhi keburukan. Idul Fitri mengingatkan kita untuk tetap berada di jalan yang lurus sesuai ajaran Islam,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh jamaah untuk mempererat silaturahmi, saling memaafkan, dan terus berbuat kebajikan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya program pembinaan selama Ramadan hingga pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia serta semua pihak yang telah mempersiapkan seluruh kegiatan selama bulan Ramadan hingga pelaksanaan Sholat Idul Fitri dengan sangat baik dan sempurna,” ujarnya.

Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh WBP dan petugas serta memohon maaf lahir dan batin.

Selain itu, ia mengumumkan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri bagi warga binaan yang memenuhi syarat.

Sebagai bentuk apresiasi atas keaktifan dalam program pembinaan dan kepatuhan terhadap tata tertib Lapas, sebanyak 317 warga binaan menerima Remisi Khusus Idul Fitri, terdiri dari 312 narapidana pria dan 5 narapidana perempuan.

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Remisi Khusus dilakukan secara simbolis kepada perwakilan WBP.

Kalapas menegaskan bahwa seluruh penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Secara administratif, mereka telah terdaftar dalam Sistem Database Pemasyarakatan, sementara secara substantif mereka aktif mengikuti program pembinaan secara bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar WBP yang belum menerima remisi tetap bersabar dan terus mengikuti program pembinaan dengan baik.

Sebagai bagian dari kebijakan pemasyarakatan yang humanis, Lapas IIA Parepare membuka layanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan selama Hari Raya Idul Fitri, mulai 31 Maret hingga 3 April 2025. Layanan ini dibagi dalam dua sesi: sesi pagi pukul 09.00–12.00 WITA dan sesi siang pukul 13.30–16.30 WITA.

Diharapkan, layanan kunjungan ini dapat membawa kebahagiaan bagi warga binaan dan keluarga mereka dalam merayakan Idul Fitri.

Momen ini menjadi kesempatan berharga bagi warga binaan untuk bertemu langsung dengan keluarga, bercengkrama, dan berbagi kebahagiaan di hari kemenangan,” tambah Kalapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare beserta seluruh jajaran mengucapkan:

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M.”“Mohon Maaf Lahir dan Batin.”(Ibas)